Kamis, 02 Mei 2019

Kelulusan dan Alumni



MAKALAH
KELULUSAN DAN ALUMNI

DOSEN PEMBIMBING
Abdul Goffar, S.Pd.I, M.Pd.I




MEMENUHI TUGAS MATA KULIAH
MANAJEMEN PESERTA DIDIK

Disusun Oleh : IV MPI B (KELOMPOK 12)
Asa Rindani               ( 20169120056  )
Itail Haqiqah             ( 201691200073 )
Umi Kulsum              ( 201691200096 )


SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM AT – TAQWABONDOWOSO
Jl. HOS. Cokroaminoto Kademangan – Bondowoso
TAHUN AKADEMIK 2018



KATA PENGANTAR

              Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Mahakuasa atas segala limpahan rahmat serta karunia-Nya, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini yang alhamdulillahtepat pada waktunya yang berjudul “Kelulusan dan Alumni”.
Dalam penyusunan makalah atau materi ini, tidak sedikit hambatan yang kami hadapi. Namun penulis menyadari bahwa kelancaran dalam penyusunan materi ini tidak lain berkat bantuan, dorongan, bimbingan orang tua, teman-teman dan guru. Sehingga, kendala- kendala yang penulis hadapi teratasi.
Semoga makalah ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas dan menjadi sumbangan pemikiran kepada pembaca khususnya para mahasiswa STAI At-taqwa Bondowoso.
Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu, kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini.

Bondowoso, 26 Juni 2018





DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR.................................................................................... i
DAFTAR ISI.................................................................................................. ii
BAB I  PENDAHULUAN............................................................................ 1
A.   Latar Belakang......................................................................................... 1
B.   Rumusan Masalah.................................................................................... 2
C.   Tujuan Penulisan...................................................................................... 2
         BAB II PEMBAHASAN............................................................................... 3
A.    Kelulusan.................................................................................................. 3
1.      KelulusanbagiPesertaDidik................................................................. 3
2.      StandarKompetensiLulusan................................................................ 4
B.     Alumni ..................................................................................................... 5
1.      Pengertian Alumni ............................................................................. 5
2.      ManfaatdanPeran Alumni .................................................................. 6
BAB III PENUTUP....................................................................................... 9
A.    Kesimpulan............................................................................................... 9
B.    Saran................................................................................................... 10
DAFTAR PUSTAKA.................................................................................. 11






BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Di era reformasi ini merupakan saat yang tepat bagi kita semua juga "mereformasi" pengelolaan jasa layanan pendidikan dengan melibatkan semua pihak yang terkait terutama stakeholders untuk meningkatkan mutu pendidikan serta semakin terjadinya kesadaran siapa saja bahwa pengelolaan dan pelaksanaan layanan pendidikan tidak dapat dikerjakan hanya oleh sekelompok tertentu saja, tetapi membutuhkan kerjasama semua pihak.
Pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu dan relevansi serta efisiensi manajemen pendidikan. Pemerintah menyelenggarakan suatu sistem pendidikan nasional sebagaimana yang tercantum dalam Undang-undang No 20 tahun 2003 tentang system pendidikan nasional. Implementasi Undang-undang No 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional tentang dijabarkan kedalam sejumlah peraturan antara lain: peraturan pemerintah No 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan.
Alumni sebagai produk akhir yang dihasilkan lembaga satuan pendidikan keberadaannya berperan penting bagi kualitas dan eksistensi dari lembagasatuan pendidikan yang meluluskannya. Oleh sebab itu, upaya strategis dalam rangka memperhatikan keberadaan alumni ini harus dilakukan, karena selain menjadi sasaran mutu sebuah lembagasatuan pendidikan, alumni juga menjadi media evaluasi dan tolak ukur kesuksesan lembagasebuah satuan pendidikan. Dan khususnya kepada para alumni, tentu diharapkan lebih menunjukkan wujud kongkrit partisipasinya untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan almamaternya.




B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana kelulusan bagi perserta didik?
2.      Bagaimana standar kompetensi lulusan kurikulum 2013?
3.      Apa yang dimaksud dengan alumni?
4.      Apa manfaat dan peran alumni?

C.    Tujuan penulisan
1.      Untuk mengetahui kriteria kelulusan bagi peserta didik.
2.      Untuk mengetahui standar kompetensi lulusan.
3.      Untuk mengetahui pengertian dari alumni.
4.      Untuk mengetahui manfaat dan peran dari alumni.




BAB II
PEMBAHASAN
A.    Kelulusan
1.      Kelulusan Bagi Peserta Didik
Arti kata kelulusan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah hal atau keadaan lulus dalam melaksanakan ujian dan sebagainya. Mengutip Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Bab X, Pasal 72 ayat 1 peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan setelah menyelesaikan seluruh program pembelajaran apabila:
a.       Memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran, kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan.
b.      Lulus ujian sekolah atau madrasah untuk kelompok mata pelajaran pengetahuan dan teknologi.
c.       Lulus ujian nasional.[1]
Upaya yang dilakukan peserta didik untuk dinyatakan lulus adalah dengan menambah porsi belajar, satuan pendidikan meningkatkan program pemantapan, dan pemerintah menyiapkan peraturan dan perundang-undangan, prosedur operasional standar, juklak dan juknis. Kegiatan tersebut untuk memotivasi peserta didik sehingga dalam ujian dapat dinyatakan lulus oleh satuan pendidikan.
Adapun penilaian oleh satuan pendidikan bertujuan menilai pencapaian standar kompetensi lulusan untuk semua mata pelajaran sesuai programnya sebagai bentuk transparansi, profesional dan akuntabel lembaga. Dalam pelaksanaannya penilaian ini, guru mempertimbangkan hasil penilaian atas siswa. Sekolah dapat menentukan batas kelulusan sama atau lebih besar dari batas yang dirumuskan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Penilaian tersebut dilaksanakan selama dua minggu.
Penilaian oleh pemerintah bertujuan menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran tertentu. Dalam pelaksanaannya, pemerintah menugaskan BSNP untuk menyelenggarakan ujian nasional yang dilaksanakan selama tiga hari. Hasilnya sebagai salah satu pertimbangan untuk pemetaan mutu program, dasar seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya, penentuan kelulusan peserta didik, pembinaan dan pemberian bantuan kepada pihak sekolah dalam upaya peningkatan mutu pendidikan.

2.      Standar Kompetensi Lulusan
Standar Kompetensi Lulusan (SKL) adalah kriteria mengenai kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Selain itu, SKL juga digunakan sebagai acuan utama pengembangan standar isi, standar proses, standar penilaian pendidikan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, dan standar pembiayaan. SKL terdiri atas kriteria kualifikasi kemampuan peserta didik yang diharapkan dapat dicapai setelah menyelesaikan masa belajarnya di satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.
SKL adalah tolak ukur atau kriteria sukses belajar peserta didik pada suatu jenjang pendidikan tertentu. Oleh karena itu, rumusan SKL itu sama untuk setiap jenjang pendidikan, sehingga dapat disimpulkan bahwa SKL itu adalah profil lulusan, yaitu sebuah kompetensi impian yang diharapkan dimiliki oleh setiap lulusan pada jenjang tertentu.
SKL merupakan gambaran sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang diimpikan dimiliki oleh setiap peserta didik yang telah menyelesaikan suatu jenjang pendidikan tertentu. SKL merupakan kompetensi yang harus dikuasai atau dimiliki oleh peserta didik ketika lulus pada jenjang tertentu. Ini artinya, SKL SD adalah kompetensi yang harus dikuasai oleh peserta didik yang telah lulus jenjang SD. SKL SMP adalah kompetensi yang harus dikuasai oleh peserta didik yang telah lulus jenjang SMP. Dan SKL SMA adalah kompetensi yang harus dikuasai oleh peserta didik yang telah lulus jenjang SMA.[2]
Dalam UU Sisdiknas Bab V tentang Standar Kompetensi Lulusan pasal 25 disebutkan:
a.       Standar kompetensi lulusan digunakan sebagai pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan.
b.      Standar kompetensi lulusan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi kompetensi untuk seluruh mata pelajaran atau kelompok mata pelajaran dan mata kuliah atau kelompok mata kuliah.
c.       Kompetensi lulusan untuk mata pelajaran bahasa menekankan pada kemampuan membaca dan menulis yang sesuai dengan jenjang pendidikan.
d.      Kompetensi lulusan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan (2) mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan.
Dari pasal tersebut diketahui bahwa kompetensi kelulusan harus mencakup sikap (afektif), pengetahuan (kognitif) dan keterampilan (psikomotorik). Standar kompetensi ini harus menjadi acuan pada pemerintah dalam menetapkan standar kelulusan. Namun, terjadinya kontradiktif antara ketetapan dengan pelaksanaan di lapangan.[3]

B.     Alumni
1.      Pengertian Alumni
Alumni adalah orang-orang yang telah mengikuti atau tamat dari suatu lembaga pendidikan. Alumni sebagai produk akhir yang dihasilkan satuan pendidikan keberadaannya berperan penting bagi kualitas dan eksistensi dari satuan pendidikan yang meluluskannya. Oleh sebab itu, upaya strategis dalam rangka memperhatikan keberadaan alumni ini harus dilakukan, karena selain menjadi sasaran mutu sebuah lembagasatuan pendidikan, alumni juga menjadi media evaluasi dan tolak ukur kesuksesan sebuah satuan pendidikan. Alumni sebagai warga istimewa dan memiliki ikatan batin yang kuat dengan sebuah lembaga pendidikan, diharapkan peran sertanya dalam meningkatkan mutu pendidikan dimana mereka dahulu telah merasakan layanan jasa pendidikannya.[4]
Ada berbagai cara yang dapat diberikan oleh para alumni, misalnya sumbangan pemikiran untuk mencari konsep dan cara kerja meningkatkan mutu layanan pendidikan, memberikan sumbangan pelatihan atau informasi yang dibutuhkan oleh warga sekolah, mendukung secara moral dan finansial kebutuhan dan upaya sekolah dalam peningkatan mutu, memberikan beasiswa kepada anak-anak berprestasi tetapi tidak mampu secara ekonomi, menghubungkan dengan pihak-pihak yang dapat memberikan kontribusi apapun terhadap almamater dan sebagainya.
Pembangunan pendidikan bukan hanya terfokus pada penyediaan faktor input pendidikan tetapi juga harus lebih memperhatikan faktor proses pendidikan. Input yang baik tidak otomatis menjadi jaminan terjadinya peningkatan mutu. Bahkan selain input dan proses masih juga memperhatikan keragaman peserta didik, kondisi lingkungan dan peran serta masyarakat (termasuk alumni).

2.      Manfaat dan Peran Alumni
Alumni sebagai salah satu petaruh atau stakeholderslembaga pendidikan tentu saja diharapkan memiliki peran dan memberikan kontribusi yang tidak kecil terhadap lembaga pendidikan tersebut. Pada umumnya lembaga pendidikan tidak hanya membutuhkan bantuan finansial, tetapi juga menyangkut bantuan pengelolaan manajemen, peningkatan sumber daya termasuk para personilnya, sistem kepemimpinandan organisasi, komunikasi dan kerjasama dan sebagainya. Singkatnya dari berbagai segi, alumnus dapat memberikan sumbangsihnya.[5]
Manfaat alumni bagi lembaga pendidikan sangat besar untuk keberlangsungan proses dalam jangka panjang dalam berbagai hal. Alumni ada yang memiliki posisi strategis di pemerintahan, perusahaan, lembaga, organisasi, dan di tengah-tengah masyarakat, karenanya alumni mempunyai peran yang strategis.
Adapun peran stragtegis alumni perguruan tinggi, antara lain sebagai katalisator, kontributor, dan iron stock.
a.       Peran alumni sebagai katasilator yang mempunyai hubungan emosional yang kuat dalam masyarakat, diantaranya:
1)      Alumni dan almamater.
Lembaga pendidikan sebagai almamater yang mempunyai alumni, sinergitas keduanya dapat bersimbiosis mutualisme karena memiliki hubungan yang sangat kuat dengan saling menguntungkan dan saling mendapatkan manfaat kebaikan antar keduanya.
2)      Alumni dan calon mahasiswa.
Lembaga pedidikan setiap tahun memerlukan peserta didik baru, alumni secara tidak langsung bisa berperan sebagai sales promotion atau seseorang yang dapat pempromosikan lembaga pendidikannya untuk mengajak calon peserta didik baru agar tertarik menempuh pendidikan di almamaternya.
3)      Alumni dan masyarakat.
Lembaga penddikan yang baik merupakan dambaan masyarakat dan menjadi pilihan untuk memasukan anaknya menempuh pendidikan di lembaga pendidikan tersebut, dengan harapan agar mempunyai kompetensi agar menjadi berkualitas. Alumni menjadi titik fokus yang strategis oleh masyarakat karena dilihat dan berinteraksi langsung dengan lingkungannya di tengah masyarakat.
4)      Alumni dan lembaga lainnya.
Lembaga pendidikan mempunyai alumni yang aktif berbagai bidang pada instansi pemerintahan, perusahaan, lembaga, dan lain-lain. Alumni yang berada dalam posisi itu sangat strategis dan urgen untuk pengembangan lembaga pendidikan tersebut di masa yang akan datang, maka lembaga pendidikan tersebut harus dapat bekerja sama dengan alumni melalui berbagai potensi yang ada.
5)      Alumni dan alumni lainya.
Peran lembaga pendidikan terhadap para alumni sangat penting, diantaranya memfasilitasi para alumni untuk bertemu. Dalam pertemuan ini para alumni terjadi interaksi yang kondusif. Misalnya, ada alumni yang sudah sukses dapat membantu alumni yang belum sukses dengan memberi jalan, membuka peluang, dan membantu sesuai dengan kompetensi yang dimiliki dan kebutuhan yang ada, sehingga interaksi para alumni tersebut mempunyai manfaat untuk saling tolong menolong dalam kebaikan.Kekeluargaan harmonis terjalin antar alumni yunior dan senior menjadi kontribusi positif yang membawa manfaat kesuksesan dalam meraih cita-cita.[6]
b.      Peran alumni sebagai kontributor, yaitu kontribusi materi dan immateri untuk almamater, antara lain:
1)      Kontribusi materi
Yaitu kontribusi berupa fisik yang dapat dimanfaatkan oleh lembaga pendidikan, seperti pembangunan gedung, pembelian komputer, printer, LCD, mobil, motor, dan sebagainya. Tentu ini tanpa paksaan dan keterpaksaan, tetapi kontribusi tersebut penuh keikhlasan dan kesadaran yang terbangun dari dalam diri alumni. Namun, yang ternilai bukan besar kecilnya kontribusi, tetapi semangat untuk berbagi alumni sangat penting untuk kebaikan yang terus mengalir nantinya menjadi amal jariyah.
2)      Kontribusi immateri
Yaitu kontribusi berupa pemikiran yang dapat bermanfaat untuk pengembangan lembaga pendidikan tersebut.Seperti sumbangih pemikiran berupa saran dan kritik konstruktif; kegiatan-kegiatan berupa pelatihan, workshop, seminar, bedah buku, dialog, diskusi, dan kajian ilmiah serta silaturrahim, sholat berjama’ah, dan sebagainya.
c.       Peran alumni sebagai iron stock
Yaitu lembaga pendidikan memerlukan SDM untuk regenerasi, maka alumni dapat direkrut sesuai dengan disiplin ilmu yang dimiliki oleh lembaga pendidikan tersebut, maka sudah dimudahkan dalam penyeleksiaan karena telah mengetahui kapasitas, kapabalitas, dan kualitas alumni sesuai yang diperlukan, bahkan untuk bisa ditingkatkan dan bermanfaat bagi almamater.
Sinergitas peran strategis alumni dan almamater di atas akan membawa nilai- nilai kebaikan selama input-nya bersumber dari yang baik, proces-nya selalu berada di jalan yang baik, output-nya akan melahirkan sesuatu yang baik, outcome-nya tentu memberikan hal-hal yang baik, dan benefit-nya pasti menghasilkan yang baik untuk diri, keluarga, dan masyarakat.[7]



BAB III
PENUTUP
A.    KESIMPULAN
Kelulusan adalah hal atau keadaan lulus dalam melaksanakan ujian dan sebagainya dengan menambah porsi belajar peserta didik dimana satuan pendidikan meningkatkan program pemantapan, dan pemerintah menyiapkan peraturan dan perundang-undangan, prosedur operasional standar, juklak dan juknis. Kegiatan tersebut untuk memotivasi peserta didik sehingga dalam ujian dapat dinyatakan lulus oleh satuan pendidikan.
Standar Kompetensi Lulusan (SKL) adalah kriteria mengenai kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Selain itu, SKL juga digunakan sebagai acuan utama pengembangan standar isi, standar proses, standar penilaian pendidikan yang terdiri atas kriteria kualifikasi kemampuan peserta didik yang diharapkan dapat dicapai setelah menyelesaikan masa belajarnya di satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah
Alumni adalah orang-orang yang telah mengikuti atau tamat dari suatu lembaga pendidikan. Alumni sebagai produk akhir yang dihasilkan oleh suatu lembaga pendidikankeberadaannya berperan penting bagi kualitas dan eksistensi dari perguruan tinggi yang meluluskannya.
Manfaat alumni bagi lembaga pendidikan sangat besar untuk keberlangsungan proses dalam jangka panjang dalam berbagai hal. Alumni ada yang memiliki posisi strategis di pemerintahan, perusahaan, lembaga, organisasi, dan di tengah-tengah masyarakat, karenanya alumni mempunyai peran yang strategis. Adapun peran stragtegis alumni perguruan tinggi, antara lain sebagai katalisator, kontributor, dan iron stock.








B.     SARAN
Untuk mencapai kelulusan maksimal salah satunya dengan cara menambah porsi belajar peserta didik dimana satuan pendidikan meningkatkan program pemantapan, dan pemerintah menyiapkan peraturan dan perundang-undangan, prosedur operasional standar, juklak dan juknis. Sehingga peserta didik merasa termotivasi dan dapat dinyatakan lulus oleh lembaga pendidikan.
Lembaga pendidikan seharusnya lebih memberikan perhatian terhadap alumni  karena alumni sebagai warga istimewa dan memiliki ikatan batin yang kuat dengan sebuah lembaga pendidikan, diharapkan peran sertanya dalam meningkatkan mutu pendidikan dimana mereka dahulu telah merasakan layanan jasa pendidikannya.




DAFTAR PUSTAKA
Prihatin, Eka. 2014. Manajemen Peserta Didik. Alfabeta: Bandung.
Jurnal Dakwah, Vol. XI, No. 1 Tahun 2011, 137




[1]EkaPrihatin, Manajemen Peserta Didik, Alfabeta: Bandung, 2014, Hal: 152

[3]EkaPrihatin, Manajemen Peserta Didik, Alfabeta: Bandung, 2014, Hal: 153
[4]Jurnal Dakwah, Vol. XI, No. 1 Tahun 2011, 137. Diakses tanggal 26 Juni 2018
[5]EkaPrihatin, Manajemen Peserta Didik, Alfabeta: Bandung, 2014, Hal: 155
[6]Https://www.kompasiana.com/tamam31/sinergitas-peran-alumni.html. Diakses tanggal 26 Juni 2018.
[7]Https://www.kompasiana.com/tamam31/sinergitas-peran-alumni.html. Diakses tanggal 26 Juni 2018.


1 komentar: