MAKALAH
KELULUSAN DAN ALUMNI
DOSEN
PEMBIMBING
Abdul
Goffar, S.Pd.I, M.Pd.I
MEMENUHI TUGAS MATA
KULIAH
MANAJEMEN PESERTA DIDIK
Disusun Oleh : IV MPI B (KELOMPOK 12)
Asa Rindani ( 20169120056 )
Itail Haqiqah ( 201691200073 )
Umi Kulsum ( 201691200096 )
SEKOLAH TINGGI
AGAMA ISLAM AT – TAQWABONDOWOSO
Jl. HOS. Cokroaminoto Kademangan – Bondowoso
TAHUN AKADEMIK 2018
KATA PENGANTAR
Puji
syukur kehadirat Tuhan Yang Mahakuasa atas segala limpahan rahmat serta
karunia-Nya, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini yang
alhamdulillahtepat pada waktunya yang berjudul “Kelulusan dan Alumni”.
Dalam penyusunan makalah atau materi ini, tidak sedikit
hambatan yang kami hadapi. Namun penulis menyadari bahwa kelancaran dalam
penyusunan materi ini tidak lain berkat bantuan, dorongan, bimbingan orang tua,
teman-teman dan guru. Sehingga, kendala- kendala yang penulis hadapi teratasi.
Semoga makalah ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas
dan menjadi sumbangan pemikiran kepada pembaca khususnya para mahasiswa STAI
At-taqwa Bondowoso.
Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna.
Oleh karena itu, kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun
selalu kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini.
Bondowoso,
26 Juni 2018
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR.................................................................................... i
DAFTAR
ISI.................................................................................................. ii
BAB
I PENDAHULUAN............................................................................ 1
A. Latar Belakang......................................................................................... 1
B. Rumusan Masalah.................................................................................... 2
C. Tujuan Penulisan...................................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN............................................................................... 3
A.
Kelulusan.................................................................................................. 3
1.
KelulusanbagiPesertaDidik................................................................. 3
2.
StandarKompetensiLulusan................................................................ 4
B.
Alumni ..................................................................................................... 5
1.
Pengertian
Alumni ............................................................................. 5
2.
ManfaatdanPeran
Alumni .................................................................. 6
BAB
III PENUTUP....................................................................................... 9
A. Kesimpulan............................................................................................... 9
B. Saran................................................................................................... 10
DAFTAR
PUSTAKA.................................................................................. 11
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Di era
reformasi ini merupakan saat yang tepat bagi kita semua juga
"mereformasi" pengelolaan jasa layanan pendidikan dengan melibatkan
semua pihak yang terkait terutama stakeholders untuk meningkatkan mutu
pendidikan serta semakin terjadinya kesadaran siapa saja bahwa pengelolaan dan
pelaksanaan layanan pendidikan tidak dapat dikerjakan hanya oleh sekelompok
tertentu saja, tetapi membutuhkan kerjasama semua pihak.
Pendidikan nasional harus mampu menjamin
pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu dan relevansi serta
efisiensi manajemen pendidikan. Pemerintah
menyelenggarakan suatu sistem pendidikan nasional sebagaimana yang tercantum
dalam Undang-undang No 20 tahun 2003 tentang system pendidikan nasional.
Implementasi Undang-undang No 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional
tentang dijabarkan kedalam sejumlah peraturan antara lain: peraturan pemerintah
No 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan.
Alumni sebagai produk akhir yang dihasilkan
lembaga satuan pendidikan keberadaannya berperan penting bagi kualitas dan
eksistensi dari lembagasatuan pendidikan yang meluluskannya. Oleh sebab itu,
upaya strategis dalam rangka memperhatikan keberadaan alumni ini harus
dilakukan, karena selain menjadi sasaran mutu sebuah lembagasatuan pendidikan,
alumni juga menjadi media evaluasi dan tolak ukur kesuksesan lembagasebuah satuan
pendidikan. Dan khususnya
kepada para alumni, tentu diharapkan lebih menunjukkan wujud kongkrit
partisipasinya untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan almamaternya.
B.
Rumusan Masalah
1. Bagaimana kelulusan bagi perserta didik?
2. Bagaimana standar kompetensi lulusan
kurikulum 2013?
3. Apa yang dimaksud dengan alumni?
4. Apa manfaat dan peran alumni?
C.
Tujuan penulisan
1. Untuk mengetahui kriteria kelulusan bagi
peserta didik.
2. Untuk mengetahui standar kompetensi
lulusan.
3. Untuk mengetahui pengertian dari alumni.
4. Untuk mengetahui manfaat dan peran dari
alumni.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Kelulusan
1.
Kelulusan Bagi Peserta Didik
Arti kata kelulusan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)
adalah hal atau keadaan lulus dalam melaksanakan ujian dan sebagainya. Mengutip
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Bab X, Pasal 72 ayat 1 peserta didik
dinyatakan lulus dari satuan pendidikan setelah menyelesaikan seluruh program
pembelajaran apabila:
a.
Memperoleh
nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran, kelompok
mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok mata pelajaran kewarganegaraan
dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran
jasmani, olahraga dan kesehatan.
b.
Lulus
ujian sekolah atau madrasah untuk kelompok mata pelajaran pengetahuan dan
teknologi.
c.
Lulus
ujian nasional.[1]
Upaya yang dilakukan peserta didik untuk dinyatakan lulus adalah
dengan menambah porsi belajar, satuan pendidikan meningkatkan program
pemantapan, dan pemerintah menyiapkan peraturan dan perundang-undangan,
prosedur operasional standar, juklak dan juknis. Kegiatan tersebut untuk
memotivasi peserta didik sehingga dalam ujian dapat dinyatakan lulus oleh
satuan pendidikan.
Adapun penilaian oleh satuan pendidikan bertujuan menilai
pencapaian standar kompetensi lulusan untuk semua mata pelajaran sesuai
programnya sebagai bentuk transparansi, profesional dan akuntabel lembaga.
Dalam pelaksanaannya penilaian ini, guru mempertimbangkan hasil penilaian atas
siswa. Sekolah dapat menentukan batas kelulusan sama atau lebih besar dari
batas yang dirumuskan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Penilaian
tersebut dilaksanakan selama dua minggu.
Penilaian oleh pemerintah bertujuan menilai pencapaian kompetensi
lulusan secara nasional pada mata pelajaran tertentu. Dalam pelaksanaannya,
pemerintah menugaskan BSNP untuk menyelenggarakan ujian nasional yang
dilaksanakan selama tiga hari. Hasilnya sebagai salah satu pertimbangan untuk
pemetaan mutu program, dasar seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya,
penentuan kelulusan peserta didik, pembinaan dan pemberian bantuan kepada pihak
sekolah dalam upaya peningkatan mutu pendidikan.
2.
Standar Kompetensi Lulusan
Standar Kompetensi Lulusan (SKL) adalah kriteria mengenai kualifikasi
kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Selain
itu, SKL juga digunakan sebagai acuan utama pengembangan standar isi, standar
proses, standar penilaian pendidikan, standar pendidik dan tenaga kependidikan,
standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, dan standar pembiayaan. SKL
terdiri atas kriteria kualifikasi kemampuan peserta didik yang diharapkan dapat
dicapai setelah menyelesaikan masa belajarnya di satuan pendidikan pada jenjang
pendidikan dasar dan menengah.
SKL adalah
tolak ukur atau kriteria sukses belajar peserta didik pada suatu jenjang
pendidikan tertentu. Oleh karena itu, rumusan SKL itu sama untuk setiap jenjang
pendidikan, sehingga dapat disimpulkan bahwa SKL itu adalah profil lulusan,
yaitu sebuah kompetensi impian yang
diharapkan dimiliki oleh setiap lulusan pada jenjang tertentu.
SKL merupakan
gambaran sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang diimpikan dimiliki oleh
setiap peserta didik yang telah menyelesaikan suatu jenjang pendidikan
tertentu. SKL merupakan kompetensi yang harus dikuasai atau dimiliki oleh
peserta didik ketika lulus pada jenjang tertentu. Ini artinya, SKL SD adalah
kompetensi yang harus dikuasai oleh peserta didik yang telah lulus jenjang SD.
SKL SMP adalah kompetensi yang harus dikuasai oleh peserta didik yang telah
lulus jenjang SMP. Dan SKL SMA adalah kompetensi yang harus dikuasai oleh
peserta didik yang telah lulus jenjang SMA.[2]
Dalam UU Sisdiknas Bab V tentang Standar Kompetensi Lulusan pasal
25 disebutkan:
a.
Standar
kompetensi lulusan digunakan sebagai pedoman penilaian dalam penentuan
kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan.
b.
Standar
kompetensi lulusan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi kompetensi untuk
seluruh mata pelajaran atau kelompok mata pelajaran dan mata kuliah atau
kelompok mata kuliah.
c.
Kompetensi
lulusan untuk mata pelajaran bahasa menekankan pada kemampuan membaca dan
menulis yang sesuai dengan jenjang pendidikan.
d.
Kompetensi
lulusan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan (2) mencakup sikap, pengetahuan
dan keterampilan.
Dari pasal tersebut diketahui bahwa kompetensi kelulusan harus mencakup
sikap (afektif), pengetahuan (kognitif) dan keterampilan (psikomotorik).
Standar kompetensi ini harus menjadi acuan pada pemerintah dalam menetapkan
standar kelulusan. Namun, terjadinya kontradiktif antara ketetapan dengan
pelaksanaan di lapangan.[3]
B.
Alumni
1.
Pengertian Alumni
Alumni adalah orang-orang yang telah
mengikuti atau tamat dari suatu lembaga pendidikan. Alumni sebagai
produk akhir yang dihasilkan satuan pendidikan keberadaannya berperan penting
bagi kualitas dan eksistensi dari satuan pendidikan yang meluluskannya. Oleh
sebab itu, upaya strategis dalam rangka memperhatikan keberadaan alumni ini
harus dilakukan, karena selain menjadi sasaran mutu sebuah lembagasatuan
pendidikan, alumni juga menjadi media evaluasi dan tolak ukur kesuksesan sebuah
satuan pendidikan. Alumni sebagai
warga istimewa dan memiliki ikatan batin yang kuat dengan sebuah lembaga
pendidikan, diharapkan peran sertanya dalam meningkatkan mutu pendidikan dimana
mereka dahulu telah merasakan layanan jasa pendidikannya.[4]
Ada berbagai cara yang dapat diberikan oleh para alumni, misalnya
sumbangan pemikiran untuk mencari konsep dan cara kerja meningkatkan mutu
layanan pendidikan, memberikan sumbangan pelatihan atau informasi yang
dibutuhkan oleh warga sekolah, mendukung secara moral dan finansial kebutuhan
dan upaya sekolah dalam peningkatan mutu, memberikan beasiswa kepada anak-anak
berprestasi tetapi tidak mampu secara ekonomi, menghubungkan dengan pihak-pihak
yang dapat memberikan kontribusi apapun terhadap almamater dan sebagainya.
Pembangunan pendidikan bukan hanya terfokus pada penyediaan faktor
input pendidikan tetapi juga harus lebih memperhatikan faktor proses
pendidikan. Input yang baik tidak otomatis menjadi jaminan terjadinya
peningkatan mutu. Bahkan selain input dan proses masih juga memperhatikan
keragaman peserta didik, kondisi lingkungan dan peran serta masyarakat
(termasuk alumni).
2.
Manfaat dan Peran Alumni
Alumni sebagai salah satu petaruh atau stakeholderslembaga
pendidikan tentu saja diharapkan memiliki peran dan memberikan kontribusi yang
tidak kecil terhadap lembaga pendidikan tersebut. Pada umumnya lembaga
pendidikan tidak hanya membutuhkan bantuan finansial, tetapi juga menyangkut
bantuan pengelolaan manajemen, peningkatan sumber daya termasuk para personilnya,
sistem kepemimpinandan organisasi, komunikasi dan kerjasama dan sebagainya.
Singkatnya dari berbagai segi, alumnus dapat memberikan sumbangsihnya.[5]
Manfaat alumni bagi lembaga pendidikan sangat besar untuk
keberlangsungan proses dalam jangka panjang dalam berbagai hal. Alumni ada yang
memiliki posisi strategis di pemerintahan, perusahaan, lembaga, organisasi, dan
di tengah-tengah masyarakat, karenanya alumni mempunyai peran yang strategis.
Adapun peran stragtegis alumni perguruan tinggi, antara lain
sebagai katalisator, kontributor, dan iron stock.
a.
Peran
alumni sebagai katasilator yang mempunyai hubungan emosional yang kuat dalam
masyarakat, diantaranya:
1)
Alumni
dan almamater.
Lembaga
pendidikan sebagai almamater yang mempunyai alumni, sinergitas keduanya dapat
bersimbiosis mutualisme karena memiliki hubungan yang sangat kuat dengan saling
menguntungkan dan saling mendapatkan manfaat kebaikan antar keduanya.
2)
Alumni
dan calon mahasiswa.
Lembaga
pedidikan setiap tahun memerlukan peserta didik baru, alumni secara tidak
langsung bisa berperan sebagai sales promotion atau seseorang yang dapat
pempromosikan lembaga pendidikannya untuk mengajak calon peserta didik baru
agar tertarik menempuh pendidikan di almamaternya.
3)
Alumni
dan masyarakat.
Lembaga
penddikan yang baik merupakan dambaan masyarakat dan menjadi pilihan untuk
memasukan anaknya menempuh pendidikan di lembaga pendidikan tersebut, dengan
harapan agar mempunyai kompetensi agar menjadi berkualitas. Alumni menjadi
titik fokus yang strategis oleh masyarakat karena dilihat dan berinteraksi
langsung dengan lingkungannya di tengah masyarakat.
4)
Alumni
dan lembaga lainnya.
Lembaga
pendidikan mempunyai alumni yang aktif berbagai bidang pada instansi
pemerintahan, perusahaan, lembaga, dan lain-lain. Alumni yang berada dalam
posisi itu sangat strategis dan urgen untuk pengembangan lembaga pendidikan
tersebut di masa yang akan datang, maka lembaga pendidikan tersebut harus dapat
bekerja sama dengan alumni melalui berbagai potensi yang ada.
5)
Alumni
dan alumni lainya.
Peran
lembaga pendidikan terhadap para alumni sangat penting, diantaranya
memfasilitasi para alumni untuk bertemu. Dalam pertemuan ini para alumni
terjadi interaksi yang kondusif. Misalnya, ada alumni yang sudah sukses dapat
membantu alumni yang belum sukses dengan memberi jalan, membuka peluang, dan
membantu sesuai dengan kompetensi yang dimiliki dan kebutuhan yang ada,
sehingga interaksi para alumni tersebut mempunyai manfaat untuk saling tolong
menolong dalam kebaikan.Kekeluargaan harmonis terjalin antar alumni yunior dan
senior menjadi kontribusi positif yang membawa manfaat kesuksesan dalam meraih
cita-cita.[6]
b.
Peran
alumni sebagai kontributor, yaitu kontribusi materi dan immateri untuk
almamater, antara lain:
1) Kontribusi materi
Yaitu
kontribusi berupa fisik yang dapat dimanfaatkan oleh lembaga pendidikan,
seperti pembangunan gedung, pembelian komputer, printer, LCD, mobil, motor, dan
sebagainya. Tentu ini tanpa paksaan dan keterpaksaan, tetapi kontribusi
tersebut penuh keikhlasan dan kesadaran yang terbangun dari dalam diri alumni.
Namun, yang ternilai bukan besar kecilnya kontribusi, tetapi semangat untuk
berbagi alumni sangat penting untuk kebaikan yang terus mengalir nantinya
menjadi amal jariyah.
2) Kontribusi immateri
Yaitu
kontribusi berupa pemikiran yang dapat bermanfaat untuk pengembangan lembaga
pendidikan tersebut.Seperti sumbangih pemikiran berupa saran dan kritik
konstruktif; kegiatan-kegiatan berupa pelatihan, workshop, seminar, bedah buku,
dialog, diskusi, dan kajian ilmiah serta silaturrahim, sholat berjama’ah, dan
sebagainya.
c.
Peran
alumni sebagai iron stock
Yaitu lembaga pendidikan memerlukan SDM untuk regenerasi, maka
alumni dapat direkrut sesuai dengan disiplin ilmu yang dimiliki oleh lembaga
pendidikan tersebut, maka sudah dimudahkan dalam penyeleksiaan karena telah
mengetahui kapasitas, kapabalitas, dan kualitas alumni sesuai yang diperlukan,
bahkan untuk bisa ditingkatkan dan bermanfaat bagi almamater.
Sinergitas peran strategis alumni dan almamater di atas akan
membawa nilai- nilai kebaikan selama input-nya bersumber dari yang baik,
proces-nya selalu berada di jalan yang baik, output-nya akan melahirkan sesuatu
yang baik, outcome-nya tentu memberikan hal-hal yang baik, dan benefit-nya
pasti menghasilkan yang baik untuk diri, keluarga, dan masyarakat.[7]
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Kelulusan
adalah hal atau keadaan lulus dalam melaksanakan ujian dan sebagainya dengan
menambah porsi belajar peserta didik dimana satuan pendidikan meningkatkan
program pemantapan, dan pemerintah menyiapkan peraturan dan perundang-undangan,
prosedur operasional standar, juklak dan juknis. Kegiatan tersebut untuk
memotivasi peserta didik sehingga dalam ujian dapat dinyatakan lulus oleh
satuan pendidikan.
Standar
Kompetensi Lulusan (SKL) adalah kriteria mengenai kualifikasi
kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Selain
itu, SKL juga digunakan sebagai acuan utama pengembangan standar isi, standar
proses, standar penilaian pendidikan yang terdiri atas kriteria kualifikasi kemampuan
peserta didik yang diharapkan dapat dicapai setelah menyelesaikan masa
belajarnya di satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah
Alumni adalah orang-orang yang telah mengikuti atau tamat
dari suatu lembaga pendidikan. Alumni sebagai produk akhir yang dihasilkan oleh
suatu lembaga pendidikankeberadaannya
berperan penting bagi kualitas dan eksistensi dari perguruan tinggi yang
meluluskannya.
Manfaat alumni
bagi lembaga pendidikan sangat besar untuk keberlangsungan proses dalam jangka
panjang dalam berbagai hal. Alumni ada yang memiliki posisi strategis di
pemerintahan, perusahaan, lembaga, organisasi, dan di tengah-tengah masyarakat,
karenanya alumni mempunyai peran yang strategis. Adapun peran stragtegis alumni
perguruan tinggi, antara lain sebagai katalisator, kontributor, dan iron stock.
B.
SARAN
Untuk mencapai
kelulusan maksimal salah satunya dengan cara menambah porsi belajar peserta
didik dimana satuan pendidikan meningkatkan program pemantapan, dan pemerintah
menyiapkan peraturan dan perundang-undangan, prosedur operasional standar,
juklak dan juknis. Sehingga peserta didik merasa termotivasi dan dapat
dinyatakan lulus oleh lembaga pendidikan.
Lembaga
pendidikan seharusnya lebih memberikan perhatian terhadap alumni karena alumni sebagai warga istimewa dan
memiliki ikatan batin yang kuat dengan sebuah lembaga pendidikan, diharapkan
peran sertanya dalam meningkatkan mutu pendidikan dimana mereka dahulu telah
merasakan layanan jasa pendidikannya.
DAFTAR PUSTAKA
Prihatin, Eka. 2014. Manajemen
Peserta Didik. Alfabeta: Bandung.
Jurnal Dakwah, Vol. XI, No. 1 Tahun 2011, 137
[1]EkaPrihatin, Manajemen
Peserta Didik, Alfabeta: Bandung, 2014, Hal: 152
[3]EkaPrihatin, Manajemen
Peserta Didik, Alfabeta: Bandung, 2014, Hal: 153
[4]Jurnal Dakwah, Vol. XI, No. 1 Tahun 2011, 137. Diakses
tanggal 26 Juni 2018
[5]EkaPrihatin, Manajemen Peserta
Didik, Alfabeta: Bandung, 2014, Hal: 155
[6]Https://www.kompasiana.com/tamam31/sinergitas-peran-alumni.html.
Diakses tanggal 26 Juni 2018.
[7]Https://www.kompasiana.com/tamam31/sinergitas-peran-alumni.html.
Diakses tanggal 26 Juni 2018.
keren kak
BalasHapus