Sabtu, 04 Mei 2019

Penentuan Harga Jasa Pendidikan





MAKALAH
Penentuan Harga Jasa Pendidikan

DOSEN PEMBIMBING
Wafi Ali Hajjaj, S.Pd.I,  M.Pd.I







MEMENUHI TUGAS MATA KULIAH
MANAJEMEN PEMASARAN JASA PENDIDIKAN dan PR

Disusun Oleh : (KELOMPOK 5) IV MPI B
Itail Haqiqah                ( 201691200073 )
Selvia Okta Indriani    ( 201691200087 )
Rukoyyah                      ( 201691200086 )


MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM (STAI)AT-TAQWA BONDOWOSO
Jl. HOS. Cokroaminoto Kademangan – Bondowoso
TAHUN AKADEMIK 2017-2018



KATA PENGANTAR

Puji syukur marilah kita panjatkan kehadirat Allah SWT Yang Maha Esa atas segala limpahan Rahmat, Inayah, dan Taufik sehingga saya dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Penetapan Harga Jasa Pendidikan”.
Saya menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu saya harapkan demi kesempurnaan makalah ini.
Akhir kata, saya sampaikan terimakasih kepada semua pihak yang telah berperan sertadalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga makalah ini bisa berguna bagi kita semua khususnya bagi penulis dan umumnya bagi pembaca. Amin.


DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL
KATA PENGANTAR.............................................................................. i
DAFTAR ISI.............................................................................................. ii
BAB I PENDAHULUAN.......................................................................... 1
A. Latar Belakang................................................................................... 1
B. Rumusan Masalah............................................................................... 1
C. Tujuan Pembahasan............................................................................ 2
BAB II PEMBAHASAN........................................................................... 3
1. Pengertian Manajemen Pemasaran Jasa Pendidikan............................... 3
2.Pengertian Penetapan Harga Jasa Pendidikan.......................................... 4
3.Pendekatan di dalam Penetapan Harga Jasa Pendidikan......................... 7
4.Teknik dalam Penetapan Harga Jasa Pendidikan...................................... 10
BAB III PENUTUP................................................................................... 13
A.    Kesimpulan......................................................................................... 13
B.     Saran .................................................................................................. 14
DAFTAR PUSTAKA................................................................................ 15





BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Manajemen pemasaran bagi lembaga pendidikan diperlukan seiring dengan adanya persaingan antar sekolah yang semakin atraktif. Pemasaran dibutuhkan bagi lembaga pendidikan dalam membangun citranya yang positif. Apabila lembaga atau sekolah memiliki citra yang baik di mata masyarakat, maka besar kemungkinan akan lebih mudah dalam mengatasi persaingan. Jadi, pemasaran merupakan suatu proses yang harus dilakukan oleh madrasah untuk memberikan kepuasan pada stakeholder dan masyarakat. Penekanan kepada pemberian kepuasan kepada stakeholder merupakan hal yang harus dilakukan oleh setiap lembaga, agar mampu bersaing. Pemasaran tersebut dapat dilihat dari adanya berbagai upaya kreatif dan inovatif dari para penyelenggara pendidikan untuk menggali keunikan dan keunggulan dari sekolahnya agar semakin dibutuhkan dan diminati oleh para pengguna jasa pendidikan. Untuk menarik calon pesera didik diperlukan strategi pemasaran yang bukan saja menjual jasa pendidikan secara apa adanya melainkan bagaimana mendekatkan pendekatan sesuai dengan keinginan dan kepuasan konsumen. Sebuah lembaga yang ingin sukses untuk masa depan dalam menghadapi persaingan, harus mempraktekkan pemasaran secara terus menerus.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan manajemen pemasaran jasa pendidikan?
2.      Apa yang dimaksud dengan penetapan harga jasa pendidikan?
3.      Bagaimana pendekatan di dalam penetapan harga jasa pendidikan?
4.      Bagaimana teknikdi dalam penetapan harga jasa pendidikan?

C.    Tujuan Penulisan
1.      Untuk mengetahui maksud dari manajemen pemasaran jasa pendidikan.
2.      Untuk mengetahui maksud dari penetapan harga jasa pendidikan.
3.      Untuk memahami pendekatan di dalam penetapan harga jasa pendidikan.
4.      Untuk memahami teknikdi dalam penetapan harga jasa pendidikan.



BAB II
PEMBAHASAN

A.    Manajemen Pemasaran Jasa Pendidikan
Manajemen merupakan sistem pengaturan sumber daya manusia untuk mencapai tujuan. Menurut American Marketing Association 1960, yang menyatakan pemasaran adalah hasil prestasi kerja kegiatan usaha yang berkaitan dengan mengalirnya barang dan jasa dari produsen sampai ke konsumen.[1] Menurut British, Institute of Marketing, pemasaran adalah fungsi manajemen yang mengorganisasi dan mejuruskan semua kegiatan perusahaan yang meliputi penilaian dan pengubahan daya beli konsumen menjadi permintaan yang efektif akan sesuatu barang atau jasa, serta penyampaian barang atau jasa tersebut kepada konsumen atau pemakai terakhir, sehingga perusahaan dapat mencapai laba atau tujuan lain yang ditetapkannya.[2]Pemasaran adalah salah satu kegiatan-kegiatan pokok yang dilakukan dalam usaha untuk mempertahankan kelangsungan hidup untuk berkembang dan mendapatkan laba. Inti dari pemasaran adalah memuaskan kebutuhan dan keinginan konsumen.
            Jasa merupakan seluruh aktivitas ekonomi dengan output selain produk dalam pengertian fisik, dikonsumsi dan diproduksi pada saat bersamaan, memberikan nilai tambah dan secara prinsip tidak berwujud bagi pembeli pertamanya. Kotler merumuskan jasa adalah segala aktivitas atau manfaat yang dapat ditawarkan satu pihak kepada pihak lain yang pada dasarnya tidak berwujud, dan tidak menghasilkan kepemilikan apapun.
Dalam kaitannya dengan pendidikan, jasa dapat didefinisikan sebagai kegiatan lembaga pendidikan memberi layanan atau menyampaikan jasa pendidikan kepada konsumen dengan cara memuaskannya.
Pemasaran dalam konteks jasa pendidikan adalah sebuah proses sosial dan manajerial untuk mendapatkan apa yang dibutuhkan dan diinginkan melalui penciptaan penawaran, pertukaran produk yang bernilai dengan pihak lain dalam bidang pendidikan. Etika pemasaran dalam dunia pendidikan adalah menawarkan mutu layanan intelektual dan pembentukan watak secara menyeluruh. Hal itu karena pendidikan bersifat komplek, yang dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, hasil pendidikan mengacu jauh ke depan, membina kehidupan warga Negara, generasi penerus ilmuwan di masa yang akan datang.[3]
            Dalam dunia pemasaran jasa pendidikan juga tidak bisa terlepas dari elemen bauran pemasaran.

B.       Penetapan Harga Jasa Pendidikan
Unsur baruan baruan pemasaran penting lainya adalah harga yang merupakan jumlah uang yang harus dibayar oleh konsumen untuk mendapatkan suatu produk.
Harga merupakan kekuatan nilai tukar barang dan jasa yang dapat meningkatkan volume penjualan dan keuntungan perusahaan. Harga adalah sejumlah uang sebagai alat tukar untuk memeproleh produk atau jasa. Harga juga dapat dikatakan sebagai penentuan nilai suatu produk dibenak konsumen.
Harga merupakan satu-satunya elemen bauran pemasaran yang menghasilkan pendapat. Elemen-elemen lainya menimbulkan biaya. Harga juga merupakan bauran pemasaran yang paling fleksibel. Harga dapat diubah dengan cepat, tidak seperti ciri khas ( feature )produk dan perjanjian distribusi.
Berdasarkan pengertian tersebut, dapat disimpulkan bahwa harga merupakan sejumlah uang sebagai alat tukar untuk memperoleh produk atau jasa yang harus diberikan konsumen kepada produsen. Dan diantara elemen bauran pemasaran lainya, harga merupakan satu-satunya elemen yang dapat menghasilkan  pendapatan. Sementara elemen lainya menghasilkan biaya.
Harga dalam konteks jasa pendidikan merupakan seluruh biaya yang dikeluarkan oleh mahasiswa untuk mendapatkan jasa pendidikan yang ditawarkan oleh suatu PT. Dalam elemen harga PT dipertimbangkan mengenai penetapan harga (  seperti SPP, biaya pembangunan dan biaya laboratorium ), memberikan beasiswa , prosedur pembayaran, dan syarat cicilan. Harga akan sejalan dengan mutu dari produk/ jasa PT yang ditawarkan. Semakin tinggi mutu dari suatu produk/ jasa PT, biasanya harga jasa pendidikan yang ditawarkan pun akan semakin tinggi. Misalnya, PT yang dimiliki kualitas internasional ( memenuhi standar mutu internasional ) biasanya akan menetaapkan harga diatas rata-rata, namun mahasiswa akan tetap bersedia membayar selama berada dalam batas keterjangkauan mereka untuk mendapatakan pendidikan bermutu tinggi tersebut.[4]
Penetapan harga merupakan titik kritis dalam bauran pemasaran jasa kerena harga menentukan pendapatan dari suatu usaha/ bisnis. Keputusan penentuan harga juga sangat signifikan di dalam penentuan nilai/ manfaat yang diberikan kepada pelanggan dan memainkan peranan penting dalam gambaran kualitas jasa. Startegi penentuan tarif dalam perusahaan jasa dapat menggunakan penentuan tarif premium pada saat pemerintah tinggi dan tarif diskon pada saat permintaan menurun.
Keputusan penentuan tarif dari sebuah produk jasa baru harus memperhatikan beberapa hal. Hal yang paling penting utama adalah bahwa keputusan menentukan tarif harus sesuai dengan strategi pemasaran secara keseluruhan. Perubahan berbagai tarif di berbagai pasar juga harus dipertimbangkan. Lebih jauh lagi , tarif spesifik yang akan ditetapkan akan bergantung pada tipe pelanggan yang menjadi tujuan pasar jasa tersebut. Nilai jasa ditetapkan oleh manfaat dari jasa tersebut.[5]
Dari sudut pandang yang berbeda, Zeithaml dan Bitner menjelaskan prinsip-prinsip penentuan harga jasa yang dapat diterapkan ke dunia pendidikan, yaitu sebagai berikut.
a.        Pemasar jasa pendidikan harus memerhatikan hal-hal penting penentuan harga jasa pendidikan, yaitu memilih tujuan penentuan harga jasa pendidikan, menentukan tingkat permintaan jasa pendidikan, memperkirakan biaya yang akan dikeluarkan, menganalisis harga jasa pendidikan yang ditentukan sekolah dan produk jasa pendidikan yang ditawarkan sekolah kompetitor, memilih metode penentuan harga jasa pendidikan, dan menentukan harga akhir jasa pendidikan.
b.        Pemasar jasa pendidikan tidak harus selalu mencari pendapatan maksimal yang menentukan harga jasa pendidikan yang tinggi, tetapi dapat memaksimalkan penerimaan sekolah saat ini, pangsa pasar jasa pendidikan, atau alternatif lain.
c.         Pemasar jasa pendidikan harus memahami seberapa tanggap permintaan harga jasa pendidikan pada perubahan harga jasa pendidikan. Untuk mengevaluasi tingkat kepekaan harga jasa pendidikan, pemasar jasa pendidikan dapat menghitung “elastisitas permintaan jasa pendidikan”

Elastisitas Permintaan Jasa Pendidikan =
Persentase Perubahan Kualitas Jasa Pendidikan yang Dibeli
Persentase Perubahan harga Jasa Pendidikan

d.        Pemasar jasa pendidikan harus memerhatikan biaya penentuan harga jasa pendidikan, mencakup biaya langsung dan tidak langsung, biaya tetap dan biaya variabel, serta biaya lainnya.
e.        Harga jasa pendidikan dari sekolah kompetitor memengaruhi tingkat permintaan jasa pendidikan yang ditawarkan sehingga harga jasa pendidikan dari sekolah kompetitor harus dipertimbangkan dalam proses penentuan harga jasa pendidikan.
f.          Cara atau variasi penentuan harga jasa pendidikan yang ada mencakup mark-up ( penggelembungan harga ), sasaran perolehan, nilai yang dapat diterima, faktor psikologis, dan harga lainnya.
g.        Setelah menentukan struktur harga jasa pendidikan, pemasar jasa pendidikan harus menyesuaikan harga jasa pendidikan dengan menggunakan harga psikologis, potongan harga, harga promosi, dan harga baruan produk jasa pendidikan.[6]
Prinsip-prinsip penetapan harga tersebut dapat digunakan secara bersama-sama, baik untuk barang maupun jasa.

C.    Pendekatan Penetapan harga jasa pendidikan
Menurut Lovelock, strategi penentuan harga jasa pendidikan dapat dianalogikan sebagai tumpuan berkaki tiga dan tiga buah kaki yang mendasarinya adalah biaya (cost), persaingan (competition) serta nilai bagi pelanggan (value to customer). Biaya pendidikan merupakan harga dasar atau harga minimal jasa pendidikan yang dikenakan pada produk jasa pendidikan tertentu. Sementara itu, nilai produk jasa pendidikan tersebut merupakan harga harga atap atau harga maksimal jasa pendidikan. Harga jasa pendidikan yang dikenakan sekolah competitor untuk produk jasa pendidikan subtitusi atau produk jasa pendidikan sejenis, terletak antara harga atap dan harga dasar dari tumpuan berkaki tiga. Dengan mempertimbangkan kembali uraian sebelumnya, terdapat tiga pendekatan penentuan harga jasa pendidikan, yaitu yang pertama penentuan harga jasa pendidikan berdasarkan biaya, penentuan harga jasa pendidikan berdasarkan persaingan serta penentuan harga jasa pendidikan berdasarkan nilai.
1.      Penentuan Harga Jasa Pendidikan Berdasarkan Biaya
Harga jasa pendidikan ditentukan berdasarkan biaya pendidikan yang berkaitan dengan aktivitas untuk menghasilkan, menyampaikan dan memasarkan produk jasa pendidikan. Pemasar jasa pendidikan harus menentukan harga jasa pendidikan yang tepat untuk menutup seluruh biaya pendidikan (biaya tetap, biaya variabel dan biaya semi variabel) agar menghasilkan dan memasarkan jasa pendidikan. Akan tetapi, kita jangan melihat biaya pendidikan itu dari sudut pandang akuntansi biaya yang hanya menekankan pada kategori biaya pendidikan, tetapi melihat biaya pendidikan itu sebagai bagian usaha sekolah secara terpadu untuk menciptakan nilai bagi pelanggan jasa pendidikan. Pelanggan jasa pendidikan tidak tertarik pada biaya pendidikan yang dihasilkan sekolah agar bisa menghasilkan jasa pendidikan, tetapi mereka tertarik pada hubungan antara harga jasa pendidikan jasa yang dikeluarkan dan nilai jasa pendidikan yang didapatkannya. Penentuan biaya berdasarkan aktivitas (Activity-Based Costing /ABC) merupakan pendekatan penentuan biaya pendidikan yang tepat, karena menentukan biaya pendidikan berdasarkan aktivitas jasa pendidikan yang dikonsumsi pelanggan jasa pendidikan.
2.      Penentuan Harga Jasa Pendidikan Berdasarkan Persaingan
Jika pelanggan jasa pendidikan melihat sedikit waktu perbedaan di antara jasa pendidikan yang ditawarkan di pasar jasa pendidikan, pemasar jasa pendidikan harus meilih strategi penentuan harga jasa pendidikan yang lebih murah karena sekolah dengan biaya per unit jasa pendidikan yang paling rendah di pasar jasa pendidikan akan bisa menikmati manfaat dari aktivitas pemasaran jasa pendidikan, yaitu memenangkan persaingan pendidikan. Oleh karena itu, ada dua strategi persaingan harga jasa pendidikan yang dapat diterapkan sekolah, yaitu sebagai berikut:
a.       Kepemimpinan Harga Jasa Pendidikan ( Price Leadership )
Dalam sektor jasa pendidikan nasional, kita dapat menemukan sekolah yang bertindak sebagai pemimpin harga ( price leader ) jasa pendidikan, sedangkan sekolah kompetitor akan mengikuti jejak pemimpin harga jasa pendidikan. Penentu harga jasa pendidikan adalah variabel pemasaran jasa pendidikan yang mudah dan cepat berubah, karena perang harga mampu dihasilkan selama satu malam ketika sekolah kompetitor tergesa-gesa menyesuaikan harga penawaran jasa pendidikan.
b.      Tawar-menawar dan Negosiasi Harga Jasa Pendidikan ( Price Bids and Negotiations )
Sekolah yang melakukan subkontrak dapat menggunakan metode tawar-menawar harga jasa pendidikan dengan meminta penawaran jasa pendidikan dari pemasok jasa pendidikan, untuk memberikan informasi penawaran harga jasa pendidikan yang lebih rendah, menjalankan proses pendidikan yang lebih cepat, atau menawarkan atribut lainnya.
3.      Penentuan Harga Jasa Pendidikan Berdasarkan Nilai
Strategi penentuan harga jasa pendidikan sering kali tidak berhasil karena tidak adanya keterkaitan yang jelas antara harga jasa dan nilai jasa. Berry dan Yadav mengemukakan tiga strategi untuk menangkap dan mengomunikasikan nilai jasa, antara lain sebagai berikut.
a.       Pengurangan ketidakpastian ( uncertainty reduction ). Jika pelanggan jasa pendidikan tidak percaya tentang seberapa banyak nilai jasa pendidikan yang akan diterimanya dari sekolah, mereka mungkin akan mencari pemasok jasa pendidikan yang terkenal atau tidak membeli jasa pendidikan secara keseluruhan. Dua metode penentuan harga jasa pendidikan yang dapat digunakan sekolah, yaitu sebagai berikut.
1)      Penentuan harga jasa pendidikan yang dikendalikan oleh manfaat jasa pendidikan ( benefit-driven pricing ), untuk membantu mengurangi ketidakpastian yang dititikberatkan pada aspek-aspek jasa pendidikan yang langsung bermanfaat bagi pelanggan jasa pendidikan.
2)      Penentuan harga jasa pendidikan dengan tarif tetap ( flat-rate pricing ), yang memberikan harga jasa pendidikan konstan sebelum proses penyampaian jasa pendidikan sehingga pelanggan jasa pendidikan tidak terkejut.
b.      Peningkatan hubungan ( relationship enhancement ). Sebenarnya, strategi potongan harga untuk memenangkan persaingan pendidikan bukan cara terbaik menarik pelanggan jasa pendidikan yang akan tetap loyal selamanya. Namun, menawarkan potongan harga ketika pelanggan jasa pendidikan membeli dua atau lebih jasa pendidikan secara bersamaan adalah strategi membangun hubungan yang baik.
c.       Kepemimpinan  biaya ( cost leadership ). Tujuan strategi ini adalah mencapai biaya pendidikan paling rendah pada sektor jasa pendidikan nasional. Harga jasa pendidikan yang rendah sangat diharapkan oleh pelanggan jasa pendidikan dengan anggaran keuangan yang rendah.[7]

D.    Teknik Penentuan Harga Jasa Pendidikan
Pemasar jasa pendidikan menyadari tujuan pemasaran jangka panjang adalah menyediakan realisasi aktivitas pendidikan yang tidak terganggu melalui penciptaan harga jasa pendidikan yang tepat. Dengan harga jasa pendidikan yang bersaing, sekolah dapat menjadi pemimpin pasar jasa pendidikan sehingga dapat menarik banyak siswa. Ketika merumuskan harga jasa pendidikan, pemasar jasa pendidikan harus memerhatikan biaya yang muncul dalam proses pendidikan. Pemerintah sering kali memberikan terlalu banyak kebebasan bagi sekolah dalam proses perumusan harga jasa pendidikan sehingga bisa tercermin pada harga jasa pendidikan yang terlalu tinggi, dan untuk sebagian besar masyarakat harga itu merupakan harga jasa pendidikan yang tidak dapat dijangkau. Jadi, menurut Ihlandfeldt ( 1980 ), ada sepuluh teknik yang dapat digunakan pemasar jasa pendidikan untuk menentukan harga jasa pendidikan pada pelanggan jasa pendidikan, yaitu sebagai berikut.
1.      Penentuan harga berdasarkan unit ( unit pricing ). Harga jasa pendidikan yang harus dibayar siswa ditentukan per unit, misalnya per mata pelajaran yang diambil sampai siswa memperoleh ijazah atau menamatkan pendidikan. Teknik ini sangat fleksibel bagi siswa karena bergantung pada kemampuan siswa secara ekonomi dan intelektual.
2.      Penentuan harga dua bagian ( two-part pricing ). Siswa membayar harga jasa pendidikan yang sama untuk SPP, kemudian membayar harga jasa pendidikan sesuai jumlah mata pelajaran yang diambil. Teknik ini juga sangat fleksibel bagi siswa karena bergantung pada seberapa banyak mata pelajaran yang akan diambil.
3.      Penentuan harga berdasarkan waktu ( term pricing ). Pembayaran harga jasa pendidikan ditentukan selama satu semester atau caturwulan, yakni siswa boleh mengambil mata pelajaran semaksimal mungkin sesuai peraturan yang ditentukan sekolah. Akan tetapi, teknik ini dapat berdampak negatif terhadap siswa karena mereka akan mencoba belajar tergesa-gesa dalam waktu singkat sehingga dapat menurunkan kualitas pendidikan.
4.      Penentuan harga berdasarkan skala ( scaled pricing ). Siswa membayar harga jasa pendidikan lebih tinggi untuk semester pertama dan kedua, kemudian membayar harga jasa pendidikan lebih rendah untuk semester tambahan. Teknik ini ditentukan untuk sekolah yang ingin memperkecil percepatan peningakatan harga jasa pendidikan sehingga dapat menentukan harga jasa pendidikan lebih tinggi pada setiap semester tambahan yang melampaui beban belajar normal.
5.      Penentuan harga diferensial ( differential pricing ). Harga jasa pendidikan ditentukan berbeda-beda sesuai segmen siswa yang diterima, yaitu apakah kelas reguler, pagi, sore, atau malam hari.
6.      Harga jasa pendidikan yang dapat dinegosiasi ( negotiated tuition ). Penentuan harga jasa pendidikan dapat dirundingkan antara orang tua siswa dan sekolah dengan memerhatikan aspek kemampuan, kedudukan, dan pekerjaan orang tua siswa.
7.      Diskon kuantitas ( quantity discounts ). Siswa yang berasal dari daerah atau karakteristik tertentu bisa diberikan potongan harga khusus.
8.      Diskon berbasis waktu ( time-based discounts ). Harga jasa pendidikan ditentukan berdasarkan waktu pendaftaran. Jadi, calon siswa yang mendaftar lebih awal dikenakan harga jasa pendidikan yang lebih murah atau diberikan potongan harga dibandingkan calon siswa yang mendaftar terakhir.
9.      Penentuan harga saat ramai ( peak-load pricing ). Jika banyak calon siswa yang mendaftar di sekolah, sekolah menentukan harga jasa pendidikan lebih tinggi bagi orang tua siswa yang mampu secara ekonomi. Dengan demikian, orang tua siswa yang mampu membayar harga jasa pendidikan lebih tinggi akan diberikan prioritas penerimaan anaknya di sekolah jika calon siswa telah memenuhi kriteria yang ditentukan oleh sekolah.
10.  Penentuan harga kontribusi waktu ( work contribution ). Jika sekolah memiliki program kerja magang bagi siswanya, siswa dapat menerima bantuan paket siswa yang meliputi program kerja magang dalam bentuk beasiswa sehingga dapat mengurangi harga jasa pendidikan untuk mengikuti jenjang pendidikan yang lebih tinggi.[8]




BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Manajemen merupakan sistem pengaturan sumber daya manusia untuk mencapai tujuan. Pemasaran adalah memuaskan kebutuhan dan keinginan konsumen. Dalam kaitannya dengan pendidikan, jasa dapat didefinisikan sebagai kegiatan lembaga pendidikan memberi layanan atau menyampaikan jasa pendidikan kepada konsumen dengan cara memuaskannya. Pemasaran dalam konteks jasa pendidikan adalah sebuah proses sosial dan manajerial untuk mendapatkan apa yang dibutuhkan dan diinginkan melalui penciptaan penawaran, pertukaran produk yang bernilai dengan pihak lain dalam bidang pendidikan.
Harga merupakan sejumlah uang sebagai alat tukar untuk memproleh produk atau jasa yang harus diberikan konsumen kepada produsen.Harga dalam konteks jasa pendidikan merupakan seluruh biaya yang dikeluarkan oleh mahasiswa untuk mendapatkan jasa pendidikan yang ditawarkan oleh suatu PT. Penetapan harga merupakan titik kritis dalam bauran pemasaran jasa kerena  harga menentukan pendapatan dari suatu usaha/ bisnis.
Terdapat tiga pendekatan penentuan harga jasa pendidikan, yaitu yang pertama penentuan harga jasa pendidikan berdasarkan biaya, penentuan harga jasa pendidikan berdasarkan persaingan serta penentuan harga jasa pendidikan berdasarkan nilai.
Ada sepuluh teknik yang dapat digunakan pemasar jasa pendidikan untuk menentukan harga jasa pendidikan pada pelanggan jasa pendidikan.

B.     Saran
Dari beberapa penjelasan di atas tentang penulisan “ Penetapan Harga Jasa Pendidikan“ pasti tidak terlepas dari kesalahan penulisan dan rangkaian kalimat dan penyusunan Makalah ini menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan seperti yang diharapkan oleh para pembaca dalam khususnya pembimbing mata kuliah Manajemen Pemasaran Jasa Pendidikan & PR. Oleh karena itu penulis makalah ini mengharap kepada para pembaca mahasiswa dan dosen pembimbing mata kuliah ini terdapat kritik dan saran yang sifatnya membangun dalam terselesainya makalah yang selanjutnya.





DAFTAR PUSTAKA

Alma, Buchari. 2009. Manajemen Corporate dan Strategi Pemasaran Jasa Pendidikan Fokus pada Mutu dan Layanan Prima. Bandung: ALFABETA.
Assauri, Sofjan. 2009. Manajemen Pemasaran (Dasar, Konsep dan Strategi). Jakarta: PT. RAJA GRAFINDO PERSADA.
Wijaya, David. 2016. Pemasaran Jasa Pendidikan. Jakarta: BUMI AKSARA.
W Foster, Douglas. 1985. Prinsip-prinsip Pemasaran (Manajer yang Sukses di Negara Berkembang). Jakarta: ERLANGGA.
Jurnal Madaniyah, Volume 7 Nomor 2 Edisi Agustus 2017





[1]Sofjan Assauri, Manajemen Pemasaran (Dasar, Konsep dan Strategi). (Jakarta: PT. RAJA GRAFINDO PERSADA, 2009), Hal 4
[2]Douglas W. Foster, Prinsip-prinsip Pemasaran (Manajer yang Sukses di Negara Berkembang), (Jakarta: ERLANGGA, 1985), Hal 8


[3]Jurnal Madaniyah, Volume 7 Nomor 2 Edisi Agustus 2017, Hal 264-266

[4]Buchari Alma, Manajemen Corporate dan Strategi Pemasaran Jasa Pendidikan Fokus pada Mutu dan Layanan Prima, (Bandung: ALFABETA, 2009), Hal 306

[5]Buchari Alma, Manajemen Corporate dan Strategi Pemasaran Jasa Pendidikan Fokus pada Mutu dan Layanan Prima, (Bandung: ALFABETA, 2009), Hal 157

[6]David Wijaya, Pemasaran Jasa Pendidikan, (Jakarta: BUMI AKSARA, 2016), Hal 117-118
[7]David Wijaya, Pemasaran Jasa Pendidikan, (Jakarta: BUMI AKSARA, 2016), Hal114-117

[8]David Wijaya, Pemasaran Jasa Pendidikan, (Jakarta: BUMI AKSARA, 2016), Hal 119-121

1 komentar:

  1. masukkan nih kak..
    tambah banyak lagi dong uploadnya..
    tentang manajemen kuangan

    BalasHapus