MAKALAH
Penentuan Harga Jasa Pendidikan
DOSEN
PEMBIMBING
Wafi
Ali Hajjaj, S.Pd.I, M.Pd.I
MEMENUHI TUGAS MATA KULIAH
MANAJEMEN PEMASARAN JASA PENDIDIKAN dan PR
Disusun Oleh : (KELOMPOK 5) IV MPI B
Itail Haqiqah ( 201691200073 )
Selvia Okta Indriani (
201691200087 )
Rukoyyah ( 201691200086 )
MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM (STAI)AT-TAQWA BONDOWOSO
Jl. HOS. Cokroaminoto Kademangan – Bondowoso
TAHUN AKADEMIK 2017-2018
KATA
PENGANTAR
Puji
syukur marilah kita panjatkan kehadirat Allah SWT Yang Maha Esa atas segala
limpahan Rahmat, Inayah, dan Taufik sehingga saya dapat menyelesaikan makalah
yang berjudul “Penetapan Harga Jasa Pendidikan”.
Saya
menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan
saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu saya harapkan demi
kesempurnaan makalah ini.
Akhir
kata, saya sampaikan terimakasih kepada semua pihak yang telah berperan
sertadalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga makalah ini bisa
berguna bagi kita semua khususnya bagi penulis dan umumnya bagi pembaca. Amin.
DAFTAR ISI
HALAMAN
JUDUL
KATA
PENGANTAR.............................................................................. i
DAFTAR
ISI.............................................................................................. ii
BAB
I PENDAHULUAN.......................................................................... 1
A.
Latar Belakang................................................................................... 1
B.
Rumusan Masalah............................................................................... 1
C.
Tujuan Pembahasan............................................................................ 2
BAB
II PEMBAHASAN........................................................................... 3
1. Pengertian Manajemen Pemasaran Jasa Pendidikan............................... 3
2.Pengertian Penetapan Harga Jasa Pendidikan.......................................... 4
3.Pendekatan di dalam Penetapan Harga Jasa Pendidikan......................... 7
4.Teknik dalam Penetapan Harga Jasa Pendidikan...................................... 10
BAB
III PENUTUP................................................................................... 13
A.
Kesimpulan......................................................................................... 13
B.
Saran .................................................................................................. 14
DAFTAR
PUSTAKA................................................................................ 15
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Manajemen pemasaran bagi lembaga pendidikan
diperlukan seiring dengan adanya persaingan antar sekolah yang semakin
atraktif. Pemasaran dibutuhkan bagi lembaga pendidikan dalam membangun citranya
yang positif. Apabila lembaga atau sekolah memiliki citra yang baik di mata
masyarakat, maka besar kemungkinan akan lebih mudah dalam mengatasi persaingan.
Jadi, pemasaran merupakan suatu proses yang harus dilakukan oleh madrasah untuk
memberikan kepuasan pada stakeholder dan masyarakat. Penekanan kepada pemberian
kepuasan kepada stakeholder merupakan hal yang harus dilakukan oleh setiap
lembaga, agar mampu bersaing. Pemasaran tersebut dapat dilihat dari adanya
berbagai upaya kreatif dan inovatif dari para penyelenggara pendidikan untuk
menggali keunikan dan keunggulan dari sekolahnya agar semakin dibutuhkan dan
diminati oleh para pengguna jasa pendidikan. Untuk menarik calon pesera didik
diperlukan strategi pemasaran yang bukan saja menjual jasa pendidikan secara
apa adanya melainkan bagaimana mendekatkan pendekatan sesuai dengan keinginan
dan kepuasan konsumen. Sebuah lembaga yang ingin sukses untuk masa depan dalam
menghadapi persaingan, harus mempraktekkan pemasaran secara terus menerus.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa yang dimaksud dengan manajemen pemasaran
jasa pendidikan?
2.
Apa yang dimaksud dengan penetapan harga jasa
pendidikan?
3.
Bagaimana pendekatan di dalam
penetapan harga jasa pendidikan?
4.
Bagaimana teknikdi dalam penetapan harga jasa
pendidikan?
C. Tujuan Penulisan
1. Untuk mengetahui maksud dari manajemen
pemasaran jasa pendidikan.
2. Untuk mengetahui maksud dari penetapan harga
jasa pendidikan.
3. Untuk memahami pendekatan di dalam
penetapan harga jasa pendidikan.
4. Untuk memahami teknikdi dalam penetapan
harga jasa pendidikan.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Manajemen Pemasaran Jasa Pendidikan
Manajemen merupakan sistem pengaturan
sumber daya manusia untuk mencapai tujuan. Menurut American Marketing
Association 1960, yang menyatakan pemasaran adalah hasil prestasi kerja
kegiatan usaha yang berkaitan dengan mengalirnya barang dan jasa dari produsen
sampai ke konsumen.[1]
Menurut British, Institute of Marketing, pemasaran adalah fungsi manajemen yang
mengorganisasi dan mejuruskan semua kegiatan perusahaan yang meliputi penilaian
dan pengubahan daya beli konsumen menjadi permintaan yang efektif akan sesuatu
barang atau jasa, serta penyampaian barang atau jasa tersebut kepada konsumen
atau pemakai terakhir, sehingga perusahaan dapat mencapai laba atau tujuan lain
yang ditetapkannya.[2]Pemasaran
adalah salah satu kegiatan-kegiatan pokok yang dilakukan dalam usaha untuk
mempertahankan kelangsungan hidup untuk berkembang dan mendapatkan laba. Inti dari
pemasaran adalah memuaskan kebutuhan dan keinginan konsumen.
Jasa
merupakan seluruh aktivitas ekonomi dengan output selain produk dalam
pengertian fisik, dikonsumsi dan diproduksi pada saat bersamaan, memberikan
nilai tambah dan secara prinsip tidak berwujud bagi pembeli pertamanya. Kotler
merumuskan jasa adalah segala aktivitas atau manfaat yang dapat ditawarkan satu
pihak kepada pihak lain yang pada dasarnya tidak berwujud, dan tidak
menghasilkan kepemilikan apapun.
Dalam kaitannya dengan pendidikan, jasa
dapat didefinisikan sebagai kegiatan lembaga pendidikan memberi layanan atau
menyampaikan jasa pendidikan kepada konsumen dengan cara memuaskannya.
Pemasaran dalam konteks jasa pendidikan
adalah sebuah proses sosial dan manajerial untuk mendapatkan apa yang
dibutuhkan dan diinginkan melalui penciptaan penawaran, pertukaran produk yang
bernilai dengan pihak lain dalam bidang pendidikan. Etika pemasaran dalam dunia
pendidikan adalah menawarkan mutu layanan intelektual dan pembentukan watak
secara menyeluruh. Hal itu karena pendidikan bersifat komplek, yang
dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, hasil pendidikan mengacu jauh ke
depan, membina kehidupan warga Negara, generasi penerus ilmuwan di masa yang
akan datang.[3]
Dalam
dunia pemasaran jasa pendidikan juga tidak bisa terlepas dari elemen bauran
pemasaran.
B. Penetapan Harga Jasa Pendidikan
Unsur baruan baruan pemasaran penting
lainya adalah harga yang merupakan jumlah uang yang harus dibayar oleh konsumen
untuk mendapatkan suatu produk.
Harga merupakan kekuatan nilai tukar barang
dan jasa yang dapat meningkatkan volume penjualan dan keuntungan perusahaan.
Harga adalah sejumlah uang sebagai alat tukar untuk memeproleh produk atau
jasa. Harga juga dapat dikatakan sebagai penentuan nilai suatu produk dibenak
konsumen.
Harga merupakan satu-satunya elemen bauran
pemasaran yang menghasilkan pendapat. Elemen-elemen lainya menimbulkan biaya. Harga
juga merupakan bauran pemasaran yang paling fleksibel. Harga dapat diubah
dengan cepat, tidak seperti ciri khas ( feature )produk dan perjanjian
distribusi.
Berdasarkan pengertian tersebut, dapat
disimpulkan bahwa harga merupakan sejumlah uang sebagai alat tukar untuk memperoleh
produk atau jasa yang harus diberikan konsumen kepada produsen. Dan diantara
elemen bauran pemasaran lainya, harga merupakan satu-satunya elemen yang dapat
menghasilkan pendapatan. Sementara
elemen lainya menghasilkan biaya.
Harga dalam konteks jasa pendidikan
merupakan seluruh biaya yang dikeluarkan oleh mahasiswa untuk mendapatkan jasa
pendidikan yang ditawarkan oleh suatu PT. Dalam elemen harga PT dipertimbangkan
mengenai penetapan harga ( seperti SPP, biaya
pembangunan dan biaya laboratorium ), memberikan beasiswa , prosedur
pembayaran, dan syarat cicilan. Harga akan sejalan dengan mutu dari produk/
jasa PT yang ditawarkan. Semakin tinggi mutu dari suatu produk/ jasa PT,
biasanya harga jasa pendidikan yang ditawarkan pun akan semakin tinggi.
Misalnya, PT yang dimiliki kualitas internasional ( memenuhi standar mutu
internasional ) biasanya akan menetaapkan harga diatas rata-rata, namun
mahasiswa akan tetap bersedia membayar selama berada dalam batas keterjangkauan
mereka untuk mendapatakan pendidikan bermutu tinggi tersebut.[4]
Penetapan harga merupakan titik kritis
dalam bauran pemasaran jasa kerena harga menentukan pendapatan dari suatu
usaha/ bisnis. Keputusan penentuan harga juga sangat signifikan di dalam penentuan
nilai/ manfaat yang diberikan kepada pelanggan dan memainkan peranan penting
dalam gambaran kualitas jasa. Startegi penentuan tarif dalam perusahaan jasa dapat
menggunakan penentuan tarif premium pada saat pemerintah tinggi dan tarif
diskon pada saat permintaan menurun.
Keputusan penentuan tarif dari sebuah
produk jasa baru harus memperhatikan beberapa hal. Hal yang paling penting
utama adalah bahwa keputusan menentukan tarif harus sesuai dengan strategi
pemasaran secara keseluruhan. Perubahan berbagai tarif di berbagai pasar juga
harus dipertimbangkan. Lebih jauh lagi , tarif spesifik yang akan ditetapkan
akan bergantung pada tipe pelanggan yang menjadi tujuan pasar jasa tersebut.
Nilai jasa ditetapkan oleh manfaat dari jasa tersebut.[5]
Dari sudut pandang yang berbeda, Zeithaml dan Bitner menjelaskan
prinsip-prinsip
penentuan harga jasa yang dapat diterapkan ke dunia pendidikan, yaitu sebagai
berikut.
a.
Pemasar
jasa pendidikan harus memerhatikan hal-hal penting penentuan harga jasa
pendidikan, yaitu memilih tujuan penentuan harga jasa pendidikan, menentukan
tingkat permintaan jasa pendidikan, memperkirakan biaya yang akan dikeluarkan,
menganalisis harga jasa pendidikan yang ditentukan sekolah dan produk jasa
pendidikan yang ditawarkan sekolah kompetitor, memilih metode penentuan harga
jasa pendidikan, dan menentukan harga akhir jasa pendidikan.
b.
Pemasar
jasa pendidikan tidak harus selalu mencari pendapatan maksimal yang menentukan
harga jasa pendidikan yang tinggi, tetapi dapat memaksimalkan penerimaan
sekolah saat ini, pangsa pasar jasa pendidikan, atau alternatif lain.
c.
Pemasar
jasa pendidikan harus memahami seberapa tanggap permintaan harga jasa
pendidikan pada perubahan harga jasa pendidikan. Untuk mengevaluasi tingkat
kepekaan harga jasa pendidikan, pemasar jasa pendidikan dapat menghitung
“elastisitas permintaan jasa pendidikan”
Elastisitas Permintaan Jasa Pendidikan =
Persentase Perubahan Kualitas Jasa Pendidikan yang
Dibeli
Persentase Perubahan harga Jasa Pendidikan
d.
Pemasar
jasa pendidikan harus memerhatikan biaya penentuan harga jasa pendidikan,
mencakup biaya langsung dan tidak langsung, biaya tetap dan biaya variabel,
serta biaya lainnya.
e.
Harga
jasa pendidikan dari sekolah kompetitor memengaruhi tingkat permintaan jasa
pendidikan yang ditawarkan sehingga harga jasa pendidikan dari sekolah
kompetitor harus dipertimbangkan dalam proses penentuan harga jasa pendidikan.
f.
Cara
atau variasi penentuan harga jasa pendidikan yang ada mencakup mark-up ( penggelembungan harga ),
sasaran perolehan, nilai yang dapat diterima, faktor psikologis, dan harga
lainnya.
g.
Setelah
menentukan struktur harga jasa pendidikan, pemasar jasa pendidikan harus
menyesuaikan harga jasa pendidikan dengan menggunakan harga psikologis,
potongan harga, harga promosi, dan harga baruan produk jasa pendidikan.[6]
Prinsip-prinsip penetapan harga tersebut dapat
digunakan secara bersama-sama, baik untuk barang maupun jasa.
C.
Pendekatan Penetapan harga jasa pendidikan
Menurut Lovelock, strategi penentuan harga jasa pendidikan dapat dianalogikan
sebagai tumpuan berkaki tiga dan tiga buah kaki yang mendasarinya adalah biaya
(cost), persaingan (competition) serta nilai bagi pelanggan (value to
customer). Biaya pendidikan merupakan harga dasar atau harga minimal jasa
pendidikan yang dikenakan pada produk jasa pendidikan tertentu. Sementara itu,
nilai produk jasa pendidikan tersebut merupakan harga harga atap atau harga
maksimal jasa pendidikan. Harga jasa pendidikan yang dikenakan sekolah
competitor untuk produk jasa pendidikan subtitusi atau produk jasa pendidikan
sejenis, terletak antara harga atap dan harga dasar dari tumpuan berkaki tiga.
Dengan mempertimbangkan kembali uraian sebelumnya, terdapat tiga pendekatan
penentuan harga jasa pendidikan, yaitu yang pertama penentuan harga jasa pendidikan
berdasarkan biaya, penentuan harga jasa pendidikan berdasarkan persaingan serta
penentuan harga jasa pendidikan berdasarkan nilai.
1.
Penentuan
Harga Jasa Pendidikan Berdasarkan Biaya
Harga jasa pendidikan ditentukan berdasarkan biaya pendidikan yang
berkaitan dengan aktivitas untuk menghasilkan, menyampaikan dan memasarkan
produk jasa pendidikan. Pemasar jasa pendidikan harus menentukan harga jasa
pendidikan yang tepat untuk menutup seluruh biaya pendidikan (biaya tetap,
biaya variabel dan biaya semi variabel) agar menghasilkan dan memasarkan jasa
pendidikan. Akan tetapi, kita jangan melihat biaya pendidikan itu dari sudut
pandang akuntansi biaya yang hanya menekankan pada kategori biaya pendidikan,
tetapi melihat biaya pendidikan itu sebagai bagian usaha sekolah secara terpadu
untuk menciptakan nilai bagi pelanggan jasa pendidikan. Pelanggan jasa
pendidikan tidak tertarik pada biaya pendidikan yang dihasilkan sekolah agar
bisa menghasilkan jasa pendidikan, tetapi mereka tertarik pada hubungan antara
harga jasa pendidikan jasa yang dikeluarkan dan nilai jasa pendidikan yang
didapatkannya. Penentuan biaya berdasarkan aktivitas (Activity-Based Costing
/ABC) merupakan pendekatan penentuan biaya pendidikan yang tepat, karena
menentukan biaya pendidikan berdasarkan aktivitas jasa pendidikan yang
dikonsumsi pelanggan jasa pendidikan.
2.
Penentuan
Harga Jasa Pendidikan Berdasarkan Persaingan
Jika pelanggan jasa pendidikan melihat sedikit waktu perbedaan di
antara jasa pendidikan yang ditawarkan di pasar jasa pendidikan, pemasar jasa
pendidikan harus meilih strategi penentuan harga jasa pendidikan yang lebih
murah karena sekolah dengan biaya per unit jasa pendidikan yang paling rendah
di pasar jasa pendidikan akan bisa menikmati manfaat dari aktivitas pemasaran jasa
pendidikan, yaitu memenangkan persaingan pendidikan. Oleh karena itu, ada dua
strategi persaingan harga jasa pendidikan yang dapat diterapkan sekolah, yaitu
sebagai berikut:
a. Kepemimpinan Harga Jasa Pendidikan ( Price Leadership )
Dalam sektor jasa pendidikan nasional, kita dapat menemukan sekolah
yang bertindak sebagai pemimpin harga (
price leader ) jasa pendidikan, sedangkan sekolah kompetitor akan mengikuti
jejak pemimpin harga jasa pendidikan. Penentu harga jasa pendidikan adalah
variabel pemasaran jasa pendidikan yang mudah dan cepat berubah, karena perang
harga mampu dihasilkan selama satu malam ketika sekolah kompetitor tergesa-gesa
menyesuaikan harga penawaran jasa pendidikan.
b. Tawar-menawar dan Negosiasi Harga Jasa
Pendidikan ( Price Bids and Negotiations )
Sekolah yang melakukan subkontrak dapat menggunakan metode
tawar-menawar harga jasa pendidikan dengan meminta penawaran jasa pendidikan
dari pemasok jasa pendidikan, untuk memberikan informasi penawaran harga jasa
pendidikan yang lebih rendah, menjalankan proses pendidikan yang lebih cepat,
atau menawarkan atribut lainnya.
3.
Penentuan Harga Jasa Pendidikan Berdasarkan Nilai
Strategi penentuan harga jasa pendidikan sering kali tidak berhasil
karena tidak adanya keterkaitan yang jelas antara harga jasa dan nilai jasa.
Berry dan Yadav mengemukakan tiga strategi untuk menangkap dan mengomunikasikan
nilai jasa, antara lain sebagai berikut.
a.
Pengurangan
ketidakpastian ( uncertainty reduction ).
Jika pelanggan jasa pendidikan tidak percaya tentang seberapa banyak nilai jasa
pendidikan yang akan diterimanya dari sekolah, mereka mungkin akan mencari
pemasok jasa pendidikan yang terkenal atau tidak membeli jasa pendidikan secara
keseluruhan. Dua metode penentuan harga jasa pendidikan yang dapat digunakan
sekolah, yaitu sebagai berikut.
1)
Penentuan
harga jasa pendidikan yang dikendalikan oleh manfaat jasa pendidikan ( benefit-driven pricing ), untuk membantu
mengurangi ketidakpastian yang dititikberatkan pada aspek-aspek jasa pendidikan
yang langsung bermanfaat bagi pelanggan jasa pendidikan.
2)
Penentuan
harga jasa pendidikan dengan tarif tetap ( flat-rate
pricing ), yang memberikan harga jasa pendidikan konstan sebelum proses
penyampaian jasa pendidikan sehingga pelanggan jasa pendidikan tidak terkejut.
b.
Peningkatan
hubungan ( relationship enhancement ).
Sebenarnya, strategi potongan harga untuk memenangkan persaingan pendidikan
bukan cara terbaik menarik pelanggan jasa pendidikan yang akan tetap loyal
selamanya. Namun, menawarkan potongan harga ketika pelanggan jasa pendidikan
membeli dua atau lebih jasa pendidikan secara bersamaan adalah strategi
membangun hubungan yang baik.
c.
Kepemimpinan biaya ( cost
leadership ). Tujuan strategi ini adalah mencapai biaya pendidikan paling
rendah pada sektor jasa pendidikan nasional. Harga jasa pendidikan yang rendah
sangat diharapkan oleh pelanggan jasa pendidikan dengan anggaran keuangan yang
rendah.[7]
D.
Teknik Penentuan Harga Jasa Pendidikan
Pemasar jasa pendidikan menyadari tujuan pemasaran jangka panjang
adalah menyediakan realisasi aktivitas pendidikan yang tidak terganggu melalui
penciptaan harga jasa pendidikan yang tepat. Dengan harga jasa pendidikan yang
bersaing, sekolah dapat menjadi pemimpin pasar jasa pendidikan sehingga dapat
menarik banyak siswa. Ketika merumuskan harga jasa pendidikan, pemasar jasa
pendidikan harus memerhatikan biaya yang muncul dalam proses pendidikan.
Pemerintah sering kali memberikan terlalu banyak kebebasan bagi sekolah dalam
proses perumusan harga jasa pendidikan sehingga bisa tercermin pada harga jasa
pendidikan yang terlalu tinggi, dan untuk sebagian besar masyarakat harga itu
merupakan harga jasa pendidikan yang tidak dapat dijangkau. Jadi, menurut
Ihlandfeldt ( 1980 ), ada sepuluh teknik yang dapat digunakan pemasar jasa pendidikan
untuk menentukan harga jasa pendidikan pada pelanggan jasa pendidikan, yaitu
sebagai berikut.
1. Penentuan harga berdasarkan unit ( unit pricing ). Harga jasa pendidikan yang harus dibayar siswa
ditentukan per unit, misalnya per mata pelajaran yang diambil sampai siswa
memperoleh ijazah atau menamatkan pendidikan. Teknik ini sangat fleksibel bagi
siswa karena bergantung pada kemampuan siswa secara ekonomi dan intelektual.
2. Penentuan harga dua bagian ( two-part
pricing ). Siswa membayar harga jasa pendidikan yang sama untuk SPP,
kemudian membayar harga jasa pendidikan sesuai jumlah mata pelajaran yang
diambil. Teknik ini juga sangat fleksibel bagi siswa karena bergantung pada
seberapa banyak mata pelajaran yang akan diambil.
3. Penentuan harga berdasarkan waktu ( term pricing ). Pembayaran harga jasa pendidikan ditentukan selama
satu semester atau caturwulan, yakni siswa boleh mengambil mata pelajaran
semaksimal mungkin sesuai peraturan yang ditentukan sekolah. Akan tetapi,
teknik ini dapat berdampak negatif terhadap siswa karena mereka akan mencoba
belajar tergesa-gesa dalam waktu singkat sehingga dapat menurunkan kualitas
pendidikan.
4. Penentuan harga berdasarkan skala ( scaled pricing ). Siswa membayar harga jasa pendidikan lebih tinggi
untuk semester pertama dan kedua, kemudian membayar harga jasa pendidikan lebih
rendah untuk semester tambahan. Teknik ini ditentukan untuk sekolah yang ingin
memperkecil percepatan peningakatan harga jasa pendidikan sehingga dapat
menentukan harga jasa pendidikan lebih tinggi pada setiap semester tambahan
yang melampaui beban belajar normal.
5. Penentuan harga diferensial ( differential
pricing ). Harga jasa pendidikan ditentukan berbeda-beda sesuai segmen
siswa yang diterima, yaitu apakah kelas reguler, pagi, sore, atau malam hari.
6. Harga jasa pendidikan yang dapat dinegosiasi ( negotiated tuition ). Penentuan harga jasa pendidikan dapat
dirundingkan antara orang tua siswa dan sekolah dengan memerhatikan aspek
kemampuan, kedudukan, dan pekerjaan orang tua siswa.
7. Diskon kuantitas ( quantity
discounts ). Siswa yang berasal dari daerah atau karakteristik tertentu
bisa diberikan potongan harga khusus.
8. Diskon berbasis waktu ( time-based
discounts ). Harga jasa pendidikan ditentukan berdasarkan waktu
pendaftaran. Jadi, calon siswa yang mendaftar lebih awal dikenakan harga jasa
pendidikan yang lebih murah atau diberikan potongan harga dibandingkan calon
siswa yang mendaftar terakhir.
9. Penentuan harga saat ramai ( peak-load
pricing ). Jika banyak calon siswa yang mendaftar di sekolah, sekolah menentukan
harga jasa pendidikan lebih tinggi bagi orang tua siswa yang mampu secara
ekonomi. Dengan demikian, orang tua siswa yang mampu membayar harga jasa
pendidikan lebih tinggi akan diberikan prioritas penerimaan anaknya di sekolah
jika calon siswa telah memenuhi kriteria yang ditentukan oleh sekolah.
10. Penentuan harga kontribusi waktu ( work contribution ). Jika sekolah memiliki program kerja magang
bagi siswanya, siswa dapat menerima bantuan paket siswa yang meliputi program
kerja magang dalam bentuk beasiswa sehingga dapat mengurangi harga jasa
pendidikan untuk mengikuti jenjang pendidikan yang lebih tinggi.[8]
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Manajemen merupakan sistem pengaturan sumber daya
manusia untuk mencapai tujuan. Pemasaran adalah memuaskan kebutuhan dan
keinginan konsumen. Dalam kaitannya dengan pendidikan, jasa dapat didefinisikan
sebagai kegiatan lembaga pendidikan memberi layanan atau menyampaikan jasa
pendidikan kepada konsumen dengan cara memuaskannya. Pemasaran dalam konteks
jasa pendidikan adalah sebuah proses sosial dan manajerial untuk mendapatkan
apa yang dibutuhkan dan diinginkan melalui penciptaan penawaran, pertukaran
produk yang bernilai dengan pihak lain dalam bidang pendidikan.
Harga merupakan sejumlah uang sebagai alat tukar untuk
memproleh produk atau jasa yang harus diberikan konsumen kepada produsen.Harga
dalam konteks jasa pendidikan merupakan seluruh biaya yang dikeluarkan oleh
mahasiswa untuk mendapatkan jasa pendidikan yang ditawarkan oleh suatu PT. Penetapan
harga merupakan titik kritis dalam bauran pemasaran jasa kerena harga menentukan pendapatan dari suatu usaha/
bisnis.
Terdapat
tiga pendekatan penentuan harga jasa pendidikan, yaitu yang pertama penentuan
harga jasa pendidikan berdasarkan biaya, penentuan harga jasa pendidikan
berdasarkan persaingan serta penentuan harga jasa pendidikan berdasarkan nilai.
Ada
sepuluh teknik yang dapat digunakan pemasar jasa pendidikan untuk menentukan
harga jasa pendidikan pada pelanggan jasa pendidikan.
B. Saran
Dari beberapa penjelasan di atas tentang penulisan “ Penetapan
Harga Jasa Pendidikan“ pasti tidak terlepas dari kesalahan penulisan dan
rangkaian kalimat dan penyusunan Makalah ini menyadari bahwa makalah ini masih
jauh dari kesempurnaan seperti yang diharapkan oleh para pembaca dalam
khususnya pembimbing mata kuliah Manajemen Pemasaran Jasa Pendidikan & PR.
Oleh karena itu penulis makalah ini mengharap kepada para pembaca mahasiswa dan
dosen pembimbing mata kuliah ini terdapat kritik dan saran yang sifatnya
membangun dalam terselesainya makalah yang selanjutnya.
DAFTAR PUSTAKA
Alma, Buchari. 2009. Manajemen Corporate
dan Strategi Pemasaran Jasa Pendidikan Fokus pada Mutu dan Layanan Prima. Bandung:
ALFABETA.
Assauri, Sofjan. 2009. Manajemen
Pemasaran (Dasar, Konsep dan Strategi). Jakarta: PT. RAJA GRAFINDO PERSADA.
Wijaya, David. 2016. Pemasaran Jasa Pendidikan. Jakarta:
BUMI AKSARA.
W Foster,
Douglas. 1985. Prinsip-prinsip Pemasaran (Manajer yang Sukses di Negara
Berkembang). Jakarta: ERLANGGA.
Jurnal
Madaniyah, Volume 7 Nomor 2 Edisi Agustus 2017
[1]Sofjan Assauri, Manajemen Pemasaran
(Dasar, Konsep dan Strategi). (Jakarta: PT. RAJA GRAFINDO PERSADA, 2009), Hal
4
[2]Douglas W. Foster, Prinsip-prinsip
Pemasaran (Manajer yang Sukses di Negara Berkembang), (Jakarta: ERLANGGA,
1985), Hal 8
[3]Jurnal Madaniyah, Volume 7 Nomor 2 Edisi Agustus 2017, Hal 264-266
[4]Buchari Alma, Manajemen Corporate dan
Strategi Pemasaran Jasa Pendidikan Fokus pada Mutu dan Layanan Prima, (Bandung:
ALFABETA, 2009), Hal 306
[5]Buchari Alma, Manajemen Corporate dan
Strategi Pemasaran Jasa Pendidikan Fokus pada Mutu dan Layanan Prima, (Bandung:
ALFABETA, 2009), Hal 157
[7]David Wijaya, Pemasaran Jasa Pendidikan,
(Jakarta: BUMI AKSARA, 2016), Hal114-117
masukkan nih kak..
BalasHapustambah banyak lagi dong uploadnya..
tentang manajemen kuangan