Sabtu, 04 Mei 2019

Jenis-jenis Modal (Manajemen keuangan)



MAKALAH
JENIS-JENIS MODAL

DOSEN PEMBIMBING
Suheri, S.Pd.I, M.Pd.I



MEMENUHI TUGAS MATA KULIAH
MANAJEMEN KEUANGAN


Disusun Oleh : IV MPI B
Itail Haqiqah ( 201691200073 )
Siti Yuliatin                ( 201691200090 )
Umi Kulsum              ( 201691200096 )


SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM (STAI)
AT – TAQWA BONDOWOSO
TAHUN AKADEMIK 2017/2018



KATA PENGANTAR

              Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Mahakuasa atas segala limpahan rahmat serta karunia-Nya, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini yang alhamdulillah tepat pada waktunya yang berjudul “Jenis- jenis Modal”.
Dalam penyusunan makalah atau materi ini, tidak sedikit hambatan yang kami hadapi. Namun penulis menyadari bahwa kelancaran dalam penyusunan materi ini tidak lain berkat bantuan, dorongan, bimbingan orang tua, teman-teman dan guru. Sehingga, kendala- kendala yang penulis hadapi teratasi.
Semoga makalah ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas dan menjadi sumbangan pemikiran kepada pembaca khususnya para mahasiswa STAI At-taqwa Bondowoso.
Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu, kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini.


DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR.................................................................................... i
DAFTAR ISI.................................................................................................. ii
BAB I  PENDAHULUAN............................................................................ 1
A.   Latar Belakang......................................................................................... 1
B.   Rumusan Masalah.................................................................................... 1
C.   Tujuan Penulisan...................................................................................... 1
         BAB II PEMBAHASAN............................................................................... 2
A.    Pengertian Modal..................................................................................... 2
B.     Jenis-jenis Modal MenurutSumbernya..................................................... 3
C.     Perbedaanantara  Modal Pinjamandan Modal Sendiri........................... 10
BAB III PENUTUP..................................................................................... 12
A.    Kesimpulan............................................................................................. 12
B.     Saran....................................................................................................... 12
DAFTAR PUSTAKA.................................................................................. 13




BAB I
PENDAHULUAN

  1. Latar belakang Masalah
Dengan perkembangan teknologi dan makin jauhnya spesialisasi dalam perusahaan serta juga makin banyaknya perusahaan-perusahaan yang menjadi besar, maka faktor produksi modal mempunyai arti yang lebih menonjol lagi. Sebenarnya masalah-masalah modal itu mengandung begitu banyak dan berbagai rupa aspek. Dalam hubungan inipun perlu disayangkan bahwa sehingga kini diantara para ahli ekonomi sendiri belum terdapat “ communis opinion “ tentang apa yang disebut modal, sehingga karena begitu banyaknya pendapat-pendapat mengenai pengertian modal yang kadang-kadang bertentangan satu dengan lainnya, hal ini akan dapat membingungkan kita. Arti pada faktor produksi modal dalam sejarahnya adlah berkembang sesuai dengan perkembangan artian modal itu sendiri secara ilmiah.
  1. Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian dari modal?
2.      Apa saja jenis-jenis modal menurut sumbernya?
3.      Apa perbedaan antara modal sendiri dan modal pinjaman?

  1. Tujuan penulisan
  1. Untuk memahami pengertian modal.
  2. Untuk mengetahui jenis-jenis modal menurut sumbernya.
  3. Untuk mendeskripsikan perbedaan antara modal sendiri dan modal pinjaman.




BAB II
PEMBAHASAN

  1. Pengertian Modal
Modal memiliki cukup banyak pengertian juga jenis-jenisnya. Dengan mengetahui hal tersebut, diharapkan aktivitas perusahaan akan berjalan dengan maksimal.
Dalam menjalankan aktivitasnya setiap perusahaan selalu membutuhkan sejumlah dana tertentu atau biasa disebut modal. Modal dalam suatu perusahaan mempunyai peranan yang sangat vital, karena dibutuhkan dalam pendirian maupun operasional perusahaan, karena itu berhasil atau tidaknya aktivitas suatu perusahaan salah satunya ditentukan oleh modal. Modal merupakan hak atau bagian yang dimiliki perusahaan. Modal yang dimiliki perusahaan berbeda-beda tergantung dari jenis usaha setiap perusahaan. Maka dari itu, dibutuhkan pengelolaan modal yang tepat, yaitu pengelolaan yang dapat menentukan seberapa besar alokasi dana untuk masing-masing modal sesuai dengan bidang usaha dari perusahaan tersebut.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), modal berarti uang yang dipakai sebagai pokok (induk) untuk berdagang, melepas uang, dan sebagainya; harta benda (uang, barang, dan sebagainya) yang dapat dipergunakan untuk menghasilkan sesuatu yang menambah kekayaan dan sebagainya: ia menanam -- nya dalam perusahaaan itu. Inti dari modal menurut KBBI tersebut ialah barang yang biasa digunakan sebagai sebuah dasaran atau bahan sebuah pekerjaan. Dengan adanya penjelasan ini, dapat diketahui bahwa modal bersifat umum dan tidak terikat hanya kepada uang tapi juga barang bahkan tenaga yang bisa digunakan untuk melakukan sebuah pekerjaan.

Bambang Riyanto mengemukakan beberapa definisi modal: Pengertian modal yang klasik, dimana arti modal ialah sebagai “hasil  produksi yang digunakan untuk memproduksi lebih lanjut”. Dalam perkembangannya kemudian ternyata pengertian modal mulai bersifat “non- physical oriented”, dimana antara lain pengertian modal ditekankan pada nilai, daya beli atau kekuasaan memakai atau menggunakan yang terkandung dalam barang-barang modal, meskipun dalam hal ini juga sebenarnya belum ada persesuaian pendapat diantara para ahli ekonomi sendiri.

Berdasarkan pendapat tersebut, modal memiliki pengertian yang berbeda- beda tergantung kepada sudut pandangnya masing-masing. Apabila dilihat dari sudut pandang ekonomi, modal ini lebih bertitik tolak kepada unsur kekayaan perusahaan. Sedangkan dari sudut pandang pengusaha, modal dapat diartikan sebagai surat berharga seperti modal saham, obligasi, hipotek, dan sebagainya. Namun dari berbagai pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan modal adalah kekayaan yang dimiliki perusahaan yang dipakai untuk proses produksi lebih lanjut.

  1. Jenis-jenis Modal Menurut Sumbernya

1.      Modal Pinjaman
Adalah uang yang ditanamkan dalam sebuah perusahaan dimana uang tersebut diperoleh dengan meminjam dari sumber di luar perusahaan dalam jangka waktu tertentu dengan cara mengeluarkan surat berharga dangan tingkat bunga tetap. Para pemberi modal pinjaman biasanya tidak memperoleh bagian laba dari perolehan laba perusahaan sebagaimana halnya dengan para pemberi modal saham, akan tetapi mereka memperoleh pembayaran bunga secara tetap yang harus dibayar sesuai dengan perjanjian kontrak pinjaman. Para pemberi pinjaman harus didahulukan dari para pemegang saham baik untuk menerima pembayaran bunga maupun untuk pemabyaran kembali modalnya apabila perusahaan dalam keadaaan tidak likuid (insolvency). Pinjaman mengandung bermacam-macam tingkat risiko jika penerima pinjaman lalai dalam pengembalian pinjaman itu. Pinjaman dengan risiko paling kecil adalah surat hutang (debentures) yang dijamin dengan suatu beban tetap pada sauatu aktiva tertentu milik perusahaan, seperti sebuah mesin tertentu, dimana si pemberi pinjaman dapat menuntut kepemilikan ats mesin tersebut apabila si penerima pinjaman tidak mampu membayar kembali pinjamannya. Berikutnya adalah surat-surat hutang yang dijamin dengan memakai beban mengambang pada semua aktiva perusahaan apabila perusahaan yang bersangkutan dianggap telah bangkrut. Akhirnya, para pemberi pinjaman hanya akan menrima pembayaran kembali pinjaman setelah para peminjam yang lain telah bayar. Tingkat risiko yang meningkat ini, tercermin dalam tingkat Bungan yang dibayarkan pada para pemberi pinjaman. Para pemberi pinjaman yang besar umumnya diberi penawaran tingkat Bungan yang lebih tinggi daripada para pemegang surat hutang.
Modal pinjaman termasuk semua pinjaman jangka panjang yang diperoleh perusahaan. Pemberi dana umumnya meminta pengembalian yang rekatif lebih rendah, karena mereka memperoleh risiko yang paling kecil atas segala jenis modal jangka panjang, sebab:
a.       Modal pinjaman mempunyai prioritas lebih dahulu bila terjadi tuntutan atas pendapatan/aktiva yang tersedia untuk pembayaran.
b.      Modal pinjaman mempunyaj kekuatan hukum atas pembayaran dibandingkan dengan pemegang saham preferen atau saham biasa.
c.        Bunga pinjaman merupakan biaya yang dapat mengurangi pajak, maka biaya modal pinjaman yang sebenarnya secara subtansial menjadi lebih rendah.[1]
Modal pinjaman atau modal asing adalah modal yang berasal dari luar perusahaan yang sifatnya sementara bekerja di dalam perusahaan yang bersangkutan modal tersebut merupakan utang yang pada saatnya harus dibayar kembali. Dilihat dari jangka penggunaan dana, maka dana yang digunakan perusahaan berasal dari sumber dana jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang.

1)      Modal Asing Jangka Pendek (short-term debt)
Modal asing jangka pendek adalah modal assing yang jangka waktunya paling lama satu tahun. Soemarso SR, mengemukakan bahwa modal adalah pinjaman jangka pendek sebagai hutang yang semula direncanakan untuk dilunasi dalam satu tahun.[2]
Pada umumnya dalam operasi perusahaan, pinjaman jangka pendek digunakan untuk menutupi kebutuhan-kebutuhan perusahaan yang sifatnya sementara (jika terjadi fluktuasi). Sumber dana jangka pendek dapat dikelompokkan atas pembelanjaan spontan dan pembelanjaan tidak spontan. Pada umumnya sumber dana jangka pendek berasal dari kredit dagang, kertas dagang (commercial paper) dan pinjaman Bank. Contohnya ialah pinjaman untuk membiayai suatu transaksi.[3]

2)      Modal Asing Jangka Menengah (intermediate-term debt)
Pada umumnya penggunaan sumber jangka menengah ini dirasakan karena adanya kebutuhan yang tidak dapat dipenuhi dengan sumber dana jangka panjang dilain pihak. Modal asing jangka menengah adalah utang yang jangka waktu atau umurnya lebih satu tahun dan kurang dari sepuluh tahun. Contoh: term loan, leasing.[4]

3)      Modal Asing Jangka Panjang (long-term debt)
Modal asing jangka panjang adalah utang yang jangka waktunya panjang, umrnya lebih dari sepuluh tahun. Utang jangka panjang ini umumnya digunakan untuk membiayai perluasan perusahaan (ekspansi) perusahaan, karena kebutuhan modal untuk keperluan tersebut meliputi jumlah yang besar. Contoh: hutang hipotek (mortgage), Obligasi.[5]


2.      Modal Sendiri / Ekuitas
Modal sendiri adalah modal yang berasal dari pemilik perusahaan dan tertanam dalam perusahaan untuk waktu yang tidak tertentu lamanya. Modal sendiri yaitu modal yang dihasilkan atau dibentuk sendiri didalam perusahaan. Modal sendiri yang berasal dari intern ialah dalam bentuk keuntungan yang dihasilkan perusahaan sedangkan modal sendiri yang berasal dari ekstern ialah modal yang berasal dari pemilik perusahaan.
Dana jangka panjang dari pemilik perusahaan (pemegang saham). Tidak seperti modal pinjaman yang harus dibayar pada tanggal tertentu di masa yang akan datang, modal sendiri diharapkan tetap dalam perusahaan untuk jangka waktu yang tidak terbatas.[6]
a.       Saham Preferen
Saham preferen (preferred stock) adalah kelompok khusus saham yang memiliki fitur yang tidak dimilki oleh saham biasa. Sebagai sumber modal jangka panjang perusahaan, saham preferen menduduki posisi antara long term debt dengan saham biasa. Seperti halnya saham biasa, saham preferen merupakan bagian dari modal sendiri. Seperti halnya long term debt, saham preferen juga memberikan pendapatan yang relatif constant di samping itu biaya modal saham preferen cenderung lebih tinggi daripada biaya utang, karena risiko yang dihadapi pemegang saham preferen lebih besar dari risiko pemegang obligasi. Pemegang saham preferen memiliki preferensi atau prioritas dalam pembayaran dividen.
Terdapat dua jenis saham preferen yaitu saham preferen yang kumulatif dan tidak kumulatif. Saham preferen yang kumulatif selalu diperhitungkan kewajiban pembayaran dividen sebelum membayar dividen kepada pemegang saham biasa. Jadi misalkan pada satu tahun tertentu perusahaan tidak mampu membayar dividen kepada pemegang saham preferen kumulatif ini, maka perusahaan berarti meiliki utang dan wajib membayarkannya tahun yang akan datang sebelum mebagikan dividen kepada pemegang saham biasa. Dalam proses likuidasi, pemegang saham preferen juga didahulukan pembayaran hak-haknya sebelum pemenuhan kewajiban kepada pemegang saham biasa.






Saham preferen memiliki ciri khusus di antaranya adalah:
a)      Saham preferen selalu dijual dengan harga pari.
b)      Saham preferen memberikan suara kepada pemegang saham preferen untuk memilih manajer perusahaan jika pada waktu tertentu perusahaan tidak membagika dividen.
Dengan demikian, manajer dipaksa untuk berusaha selalu membayar dividen kepada pemegang saham preferen. Selanjutnya saham preferen juga di back up oleh sinking fund yang cukup, dan karenanya memiliki jatuh tempo. Saham preferen juga dapat ditarik kembali sebelum jatuh temponya dengan harga yang telah ditentukan sebelumnya. Biasanya call price lebih besar dari nilai pari plus dividen selama satu tahun. [7]

  Ciri-ciri umum saham preferen meliputi:
1)      Prioritasatas ditribusi dividen, termasuk hak partisipasi dan dividen kumulatif.
2)      Prioritasatas likuidasi, terutama penting karena selisih antara nilai nominal dan nilai-nilai likuidasi saham preferen bisa besar. Sebagai contoh, General Anline & Film Corp. memiliki saham preferen dengan nilai nominal $3,9 juta dan nilai likuidasi sebesar $85,7 JUTA.
3)      Dapat dikonversi menjadi saham biasa_ SEC mensyaratkan penyajian dua jenis saham tersebut secara terpisah bila saham preferen memiliki karakteristik utang.
4)      Tidak memiliki hak suara yang dapat berubah karena perubahan hal-hal seperti dividen yang tidak dibayarkan.
5)      Harga pembelian kembali biasanya untuk melindungi pemegang saham preferen dan pembelian dari pembelian kembali yang terlalu awal (harga pembelian kembali premium sering kali makin menurun).[8]

Walaupun pemegang saham preferen memiliki prioritas terdahulu dibandingkan dengan pemegang saham biasa, hak pemegang saham preferen atas dividen biasanya tetap. Namun demikian hak dividen tersebut dapat bersifat kumulatif, yaitu dividen saham preferen tahun-tahun lalu yang terutang harus dibayarkan, sebelum dividen dibagikan kepada pemegang saham biasa.
Pemegang saham preferen mempunyai beberapa preferensi tertentu di atas pemegang saham biasa terutama dalam hal:
a)      Pembagian dividen, dividen dari saham preferen diambilkan lebih dahulu kemudian sisanya disediakan untuk saham biasa. Dividen saham preferen dinyatakan dalam persentase tertentu dari nominalnya.
b)      Pembagian kekayaan., apabila perusahaan dilikuidasi (dibubarkan), maka dalam pembagian kekayaan, saham preferen hanya berhak menerima dividen apabila perusahaan mendapat keuntungan. Tetapi di lain pihak, pemegang saham preferen ini tidak mempunyai hak suara dalam rapat pemegang saham.kecuali kalu pemegang saham preferen tidak pernah menerima dividen dalam satu jangka waktu tertentu.[9]

Terdapat berbagai variasi saham preferen dalam hak-hak dividen dan hak likuidasi. Fitur tersebut, dan sifat dividen yang tetap, membuat saham preferen tampak sebagai kewajiban. Perbedaan penting antara pemegang saham preferen dan kreditor adalah pemegang saham preferen tidak memiliki hak untuk meminta penghentian (redemption) saham mereka. Namun demikian, beberapa saham preferen memiliki tanggal penghentian (redemption date) yang meliputi dan cadangan pelunasan (singking funds) dana yang diakumulasikan untuk pembayaran yang diharapkan.



Karakteristik saham preferen yang membuatnya lebih mirip dengan saham biasa adalah hak dividen, hak suara, dan hak konversi menjadi saham biasa. Saham preferen seringkali memilki nilai nominal, namun tidak selalu sama dengan nilai penerbitan.[10]

b.      Saham Biasa
Saham Biasa. (common stock) merupakan kelompok saham yang mencerminkan hak kepemilikan serta memilki resiko tinggi dan pengembalian tinggi atas kinerja perusahaan. Pemegang saham biasa adalah pemilik perusahaan. Pendapatan yang diterima oleh pemegang saham biasa merupakan kelebihan pendapatan atas biaya-biaya atau laba setelah dikurangi pajak dan dividen atas saham preferen. Saham biasa mencerminkan bunga sisa (residual interest) tidak diprioritaskan, namun mendapatkan laba bersih sisa dan menyerap rugi bersih. Saham biasa dapat memiliki nilai nominal, jika tidak, biasanya memiliki nilai yang ditetapkan (stated value). Nilai nominal saham biasa merupakan masalah legal dan bersifat historis, biasanya tidak penting bagi analisis laporan keuangan modern. Dalam saham biasa ini apabila perusahaan tersebut mendapatkan keuntungan maka pemegang saham biasa akan mendapat dividen pada akhir tahunpembukuan. Apabila perusahaan menderita kerugian, maka pemegang saham tidak akan mendapat dividen.
                                    Adapun fungsi dari saham biasa di dalam perusahaan adalah:
1)      Sebagai alat belanja perusahaan dan terutama sebagai alat untuk memenuhi kebutuhan akan modal permanen.
2)      Sebagai alat untuk menentukan pembagian laba.
3)      Sebagai alat untuk mengadakan fusi atau kombinasi dari perusahaan-perusahaan.
4)      Sebagai alat untuk menguasai perusahaan.

  1. Perbedaan antara Modal Pinjaman dan Modal Sendiri
Karakteristik
Jenis Modal
Pinjaman
Modal sendiri/ Ekuitas
Hak suara
tidak ada
Ada
Tuntutan atas
 pendapatan
lebih didahulukan dari
kurang didahulukan dari dana pinjaman
Aktiva
modal sendiri
dana pinjaman
Jatuh tempo
Ada
tidak ada
Pajak
bunga mengurangi pajak
tidak ada pengurangan pajak

Hubungan antara pinjaman dan modal sendiri mempunyai perbedaan utama dalam hak suara, tuntutam atas pendapatan dan aktiva, jatuh tempo dan perlakuan pajak. Sesuai dengan posisinya, pemberi modal sendiri mempunyai risiko yang lebih besar dan karenanya harus mendapat kompensasi dengan pendapatan yang lebih tinggi dibandingkan pemberi dana pinjaman.[11]
Dalam hubungannya dengan modal asing dan modal sendiri, Curt Sandiq mengemukakan perbedaan antara kedua bentuk modal tersebut, antara lain sebagai berikut:

Modal Asing
Modal Sendiri
1.      Modal yang terutama memperhatikan kepada kepentingannya sendiri, yaitu kepentingan kreditur.
Modal terutama tertarik dan berkepentingan terhadap kontinuitas, kelancaran dan keselamatan perusahaan.
2.      Modal yang tidak mempunyai pengaruh terhadap penyelenggaraan perusahaan.
Modal yang dengan kekuasaannya dapat mempengaruhi politik perusahaan.
3.      Modal dengan beban bunga yang tetap, tanpa memandang adanya keuntungan atau kerugian.
Modal yang mempunyai hak atas laba sesudah pembayaran Bungan kepada modal asing.
4.      Modal yang hanya sementara turut bekerja sama di dalam perusahaan.
Modal yang digunakan di dalam perusahaan untuk waktu yang tidak terbatas atau tidak tertentu lainnya.
5.      Modal yang dijamin, modal yang mempunyai hak didahulukan (hak preferen) sebelum modal sendiri dalam likuidasi.
Modal yang menjadi jaminan, dan haknya adalah sesudah modal yang di dalam likuidasi.



BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Modal adalah kekayaan yang dimiliki perusahaan yang dipakai untuk proses produksi lebih lanjut. Inti dari modal menurut KBBI tersebut ialah barang yang biasa digunakan sebagai sebuah dasaran atau bahan sebuah pekerjaan. Dengan adanya penjelasan ini, dapat diketahui bahwa modal bersifat umum dan tidak terikat hanya kepada uang tapi juga barang bahkan tenaga yang bisa digunakan untuk melakukan sebuah pekerjaan.
Jenis-jenis modal menurut sumbernya ada dua, yaitu modal pinjaman dan modal sendiri. Menurut jangka waktunya, modal pinjaman terdiri dari tiga  macam, yaitu pinjaman jangka waktu pendek, pinjaman jangka waktu menengah dan pinjaman jangka waktu panjang. Sedangkan modal sendiri yang berasal dari luar perusahaan adalah saham. Saham dibagi menjadi tiga yaitu, saham biasa, saham preferen dan saham kumulatif preferen.
Perbedaan antara modal pinjaman dan modal sendiri yaitu terletak pada karakteristiknya. Modal pinjaman tuntutan atas pendapatan aktiva lebih didahulukan dari modal sendiri, sedangkan modal sendiri kurang didahulukan dari dana pinjaman.
B.     Saran
Dari beberapa penjelasan di atas tentang penulisan “ Jenis-jenis Modal Menurut Sumbernya“ pasti tidak terlepas dari kesalahan penulisan dan rangkaian kalimat dan penyusunan Makalah ini menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan seperti yang diharapkan oleh para pembaca dalam khususnya pembimbing mata kuliah Manajemen Keuangan. Oleh karena itu penulis makalah ini mengharap kepada para pembaca mahasiswa dan dosen pembimbing mata kuliah ini terdapat kritik dan saran yang sifatnya membangun dalam terselesainya makalah yang selanjutnya.




DAFTAR PUSTAKA

Manullang. 2005. Pengantar Manajemen Keuangan. Penerbit Andi. Yogyakarta.
Margaretha, farah. 2011. Manajemen Keuangan Untuk Manajer NonKeuangan. ERLANGGA. Jakarta.
Sartono, Agus. 2010. Manajemen Keuangan Teori dan Aplikasi. BPFE. Yogyakarta.
Wild J, dkk. 2005. Analisis Laporan Keuangan. Salemba Empat. Jakarta.  



[1] Margaretha, farah. 2011. Manajemen Keuangan Untuk Manajer NonKeuangan. ERLANGGA. Jakarta. Hal 113.
[2] Manullang. 2005. Pengantar Manajemen Keuangan. Penerbit Andi. Yogyakarta. Hal 138

[3] Manullang. 2005. Pengantar Manajemen Keuangan. Penerbit Andi. Yogyakarta. Hal 145.
[4] Sartono, Agus. 2010. Manajemen Keuangan Teori dan Aplikasi. BPFE. Yogyakarta. Hal 301.
[5] Manullang. 2005. Pengantar Manajemen Keuangan. Penerbit Andi. Yogyakarta. Hal 147
[6] Margaretha, farah. 2011. Manajemen Keuangan Untuk Manajer NonKeuangan. ERLANGGA. Jakarta. Hal 114
[7] Sartono, Agus. 2010. Manajemen Keuangan Teori dan Aplikasi. BPFE. Yogyakarta. Hal 329.
[8] Wild J, dkk. 2005. Analisis Laporan Keuangan. Salemba Empat. Jakarta. 219.

[9] Manullang. 2005. Pengantar Manajemen Keuangan. Penerbit Andi. Yogyakarta. Hal 155.
[10] Wild J, dkk. 2005. Analisis Laporan Keuangan. Salemba Empat. Jakarta. Hal 220.

[11] Margaretha, farah. 2011. Manajemen Keuangan Untuk Manajer NonKeuangan. ERLANGGA. Jakarta. Hal   114.

1 komentar: