MAKALAH
JENIS-JENIS MODAL
DOSEN
PEMBIMBING
Suheri,
S.Pd.I, M.Pd.I
MEMENUHI TUGAS MATA
KULIAH
MANAJEMEN KEUANGAN
Disusun Oleh : IV
MPI B
Itail Haqiqah ( 201691200073 )
Siti Yuliatin ( 201691200090 )
Umi Kulsum ( 201691200096 )
SEKOLAH TINGGI
AGAMA ISLAM (STAI)
AT – TAQWA
BONDOWOSO
TAHUN AKADEMIK 2017/2018
KATA PENGANTAR
Puji
syukur kehadirat Tuhan Yang Mahakuasa atas segala limpahan rahmat serta
karunia-Nya, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini yang alhamdulillah
tepat pada waktunya yang berjudul “Jenis- jenis Modal”.
Dalam penyusunan makalah atau materi ini, tidak sedikit
hambatan yang kami hadapi. Namun penulis menyadari bahwa kelancaran dalam
penyusunan materi ini tidak lain berkat bantuan, dorongan, bimbingan orang tua,
teman-teman dan guru. Sehingga, kendala- kendala yang penulis hadapi teratasi.
Semoga makalah ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas
dan menjadi sumbangan pemikiran kepada pembaca khususnya para mahasiswa STAI
At-taqwa Bondowoso.
Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna.
Oleh karena itu, kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun
selalu kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini.
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR.................................................................................... i
DAFTAR
ISI.................................................................................................. ii
BAB
I PENDAHULUAN............................................................................ 1
A. Latar Belakang......................................................................................... 1
B. Rumusan Masalah.................................................................................... 1
C. Tujuan Penulisan...................................................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN............................................................................... 2
A. Pengertian Modal..................................................................................... 2
B. Jenis-jenis Modal MenurutSumbernya..................................................... 3
C. Perbedaanantara
Modal Pinjamandan Modal Sendiri........................... 10
BAB
III PENUTUP..................................................................................... 12
A. Kesimpulan............................................................................................. 12
B. Saran....................................................................................................... 12
DAFTAR
PUSTAKA.................................................................................. 13
BAB I
PENDAHULUAN
- Latar belakang Masalah
Dengan perkembangan
teknologi dan makin jauhnya spesialisasi dalam perusahaan serta juga makin
banyaknya perusahaan-perusahaan yang menjadi besar, maka faktor produksi modal
mempunyai arti yang lebih menonjol lagi. Sebenarnya masalah-masalah
modal itu mengandung begitu banyak dan berbagai rupa aspek. Dalam hubungan
inipun perlu disayangkan bahwa sehingga kini diantara para ahli ekonomi sendiri
belum terdapat “ communis opinion “ tentang apa yang disebut modal, sehingga
karena begitu banyaknya pendapat-pendapat mengenai pengertian modal yang
kadang-kadang bertentangan satu dengan lainnya, hal ini akan dapat
membingungkan kita. Arti pada faktor produksi modal dalam sejarahnya adlah
berkembang sesuai dengan perkembangan artian modal itu sendiri secara ilmiah.
- Rumusan Masalah
1.
Apa pengertian dari modal?
2. Apa saja
jenis-jenis modal menurut sumbernya?
3. Apa
perbedaan antara modal sendiri dan modal pinjaman?
- Tujuan penulisan
- Untuk memahami pengertian modal.
- Untuk mengetahui jenis-jenis modal menurut sumbernya.
- Untuk mendeskripsikan perbedaan antara modal sendiri dan modal pinjaman.
BAB II
PEMBAHASAN
- Pengertian Modal
Modal memiliki cukup banyak pengertian juga jenis-jenisnya. Dengan
mengetahui hal tersebut, diharapkan aktivitas perusahaan akan berjalan dengan
maksimal.
Dalam menjalankan aktivitasnya setiap
perusahaan selalu membutuhkan sejumlah dana tertentu atau biasa disebut modal.
Modal dalam suatu perusahaan mempunyai peranan yang sangat vital, karena
dibutuhkan dalam pendirian maupun operasional perusahaan, karena itu berhasil
atau tidaknya aktivitas suatu perusahaan salah satunya ditentukan oleh modal.
Modal merupakan hak atau bagian yang dimiliki perusahaan. Modal yang dimiliki
perusahaan berbeda-beda tergantung dari jenis usaha setiap perusahaan. Maka
dari itu, dibutuhkan pengelolaan modal yang tepat, yaitu pengelolaan yang dapat
menentukan seberapa besar alokasi dana untuk masing-masing modal sesuai dengan
bidang usaha dari perusahaan tersebut.
Menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia (KBBI), modal berarti uang yang dipakai sebagai pokok (induk) untuk
berdagang, melepas uang, dan sebagainya; harta benda (uang, barang, dan
sebagainya) yang dapat dipergunakan untuk menghasilkan sesuatu yang menambah
kekayaan dan sebagainya: ia menanam -- nya dalam perusahaaan itu. Inti
dari modal menurut KBBI tersebut ialah barang yang biasa digunakan sebagai
sebuah dasaran atau bahan sebuah pekerjaan. Dengan adanya penjelasan ini, dapat
diketahui bahwa modal bersifat umum dan tidak terikat hanya kepada uang tapi
juga barang bahkan tenaga yang bisa digunakan untuk melakukan sebuah pekerjaan.
Bambang Riyanto mengemukakan beberapa definisi
modal: Pengertian modal yang klasik, dimana arti modal ialah sebagai
“hasil produksi yang digunakan untuk
memproduksi lebih lanjut”. Dalam perkembangannya kemudian ternyata pengertian
modal mulai bersifat “non- physical oriented”, dimana antara lain pengertian
modal ditekankan pada nilai, daya beli atau kekuasaan memakai atau menggunakan yang
terkandung dalam barang-barang modal, meskipun dalam hal ini juga sebenarnya
belum ada persesuaian pendapat diantara para ahli ekonomi sendiri.
Berdasarkan pendapat tersebut, modal memiliki
pengertian yang berbeda- beda tergantung kepada sudut pandangnya masing-masing.
Apabila dilihat dari sudut pandang ekonomi, modal ini lebih bertitik tolak
kepada unsur kekayaan perusahaan. Sedangkan dari sudut pandang pengusaha, modal
dapat diartikan sebagai surat berharga seperti modal saham, obligasi, hipotek, dan
sebagainya. Namun dari berbagai pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa
yang dimaksud dengan modal adalah kekayaan yang dimiliki perusahaan yang
dipakai untuk proses produksi lebih lanjut.
- Jenis-jenis Modal Menurut Sumbernya
1.
Modal
Pinjaman
Adalah uang yang
ditanamkan dalam sebuah perusahaan dimana uang tersebut diperoleh dengan
meminjam dari sumber di luar perusahaan dalam jangka waktu tertentu dengan cara
mengeluarkan surat berharga dangan tingkat bunga tetap. Para pemberi modal
pinjaman biasanya tidak memperoleh bagian laba dari perolehan laba perusahaan
sebagaimana halnya dengan para pemberi modal saham, akan tetapi mereka
memperoleh pembayaran bunga secara tetap yang harus dibayar sesuai dengan
perjanjian kontrak pinjaman. Para pemberi pinjaman harus didahulukan dari para
pemegang saham baik untuk menerima pembayaran bunga maupun untuk pemabyaran
kembali modalnya apabila perusahaan dalam keadaaan tidak likuid (insolvency). Pinjaman
mengandung bermacam-macam tingkat risiko jika penerima pinjaman lalai dalam
pengembalian pinjaman itu. Pinjaman dengan risiko paling kecil adalah surat
hutang (debentures) yang dijamin dengan suatu beban tetap pada sauatu aktiva
tertentu milik perusahaan, seperti sebuah mesin tertentu, dimana si pemberi
pinjaman dapat menuntut kepemilikan ats mesin tersebut apabila si penerima
pinjaman tidak mampu membayar kembali pinjamannya. Berikutnya adalah
surat-surat hutang yang dijamin dengan memakai beban mengambang pada semua
aktiva perusahaan apabila perusahaan yang bersangkutan dianggap telah bangkrut.
Akhirnya, para pemberi pinjaman hanya akan menrima pembayaran kembali pinjaman
setelah para peminjam yang lain telah bayar. Tingkat risiko yang meningkat ini,
tercermin dalam tingkat Bungan yang dibayarkan pada para pemberi pinjaman. Para
pemberi pinjaman yang besar umumnya diberi penawaran tingkat Bungan yang lebih
tinggi daripada para pemegang surat hutang.
Modal pinjaman termasuk semua pinjaman jangka panjang yang diperoleh
perusahaan. Pemberi dana umumnya meminta pengembalian yang rekatif lebih
rendah, karena mereka memperoleh risiko yang paling kecil atas segala jenis
modal jangka panjang, sebab:
a.
Modal pinjaman mempunyai prioritas lebih dahulu
bila terjadi tuntutan atas pendapatan/aktiva yang tersedia untuk pembayaran.
b.
Modal pinjaman mempunyaj kekuatan hukum atas
pembayaran dibandingkan dengan pemegang saham preferen atau saham biasa.
c.
Bunga
pinjaman merupakan biaya yang dapat mengurangi pajak, maka biaya modal pinjaman
yang sebenarnya secara subtansial menjadi lebih rendah.[1]
Modal pinjaman atau modal asing adalah modal yang berasal dari luar
perusahaan yang sifatnya sementara bekerja di dalam perusahaan yang
bersangkutan modal tersebut merupakan utang yang pada saatnya harus dibayar
kembali. Dilihat dari jangka penggunaan dana, maka dana yang digunakan
perusahaan berasal dari sumber dana jangka pendek, jangka menengah dan jangka
panjang.
1) Modal
Asing Jangka Pendek (short-term debt)
Modal
asing jangka pendek adalah modal assing yang jangka waktunya paling lama satu
tahun. Soemarso SR, mengemukakan bahwa modal adalah pinjaman jangka pendek
sebagai hutang yang semula direncanakan untuk dilunasi dalam satu tahun.[2]
Pada
umumnya dalam operasi perusahaan, pinjaman jangka pendek digunakan untuk
menutupi kebutuhan-kebutuhan perusahaan yang sifatnya sementara (jika terjadi
fluktuasi). Sumber dana jangka pendek dapat dikelompokkan atas pembelanjaan
spontan dan pembelanjaan tidak spontan. Pada umumnya sumber dana jangka pendek
berasal dari kredit dagang, kertas dagang (commercial paper) dan pinjaman Bank.
Contohnya ialah pinjaman untuk membiayai suatu transaksi.[3]
2) Modal
Asing Jangka Menengah (intermediate-term debt)
Pada
umumnya penggunaan sumber jangka menengah ini dirasakan karena adanya kebutuhan
yang tidak dapat dipenuhi dengan sumber dana jangka panjang dilain pihak. Modal
asing jangka menengah adalah utang yang jangka waktu atau umurnya lebih satu
tahun dan kurang dari sepuluh tahun. Contoh: term loan, leasing.[4]
3) Modal
Asing Jangka Panjang (long-term debt)
Modal
asing jangka panjang adalah utang yang jangka waktunya panjang, umrnya lebih
dari sepuluh tahun. Utang jangka panjang ini umumnya digunakan untuk membiayai
perluasan perusahaan (ekspansi) perusahaan, karena kebutuhan modal untuk
keperluan tersebut meliputi jumlah yang besar. Contoh: hutang hipotek
(mortgage), Obligasi.[5]
2.
Modal Sendiri / Ekuitas
Modal sendiri adalah modal yang berasal dari pemilik perusahaan dan
tertanam dalam perusahaan untuk waktu yang tidak tertentu lamanya. Modal
sendiri yaitu modal yang dihasilkan atau dibentuk sendiri didalam perusahaan.
Modal sendiri yang berasal dari intern ialah dalam bentuk keuntungan yang
dihasilkan perusahaan sedangkan modal sendiri yang berasal dari ekstern ialah
modal yang berasal dari pemilik perusahaan.
Dana jangka panjang dari pemilik perusahaan
(pemegang saham). Tidak seperti modal pinjaman yang harus dibayar pada tanggal
tertentu di masa yang akan datang, modal sendiri diharapkan tetap dalam
perusahaan untuk jangka waktu yang tidak terbatas.[6]
a.
Saham Preferen
Saham preferen
(preferred stock) adalah kelompok khusus saham
yang memiliki fitur yang tidak dimilki oleh saham biasa.
Sebagai sumber modal jangka panjang perusahaan, saham preferen menduduki posisi
antara long term debt dengan saham biasa. Seperti halnya saham biasa, saham preferen
merupakan bagian dari modal sendiri. Seperti halnya long term debt, saham
preferen juga memberikan pendapatan yang relatif constant di samping itu biaya
modal saham preferen cenderung lebih tinggi daripada biaya utang, karena risiko
yang dihadapi pemegang saham preferen lebih besar dari risiko pemegang
obligasi. Pemegang saham preferen memiliki preferensi atau prioritas dalam
pembayaran dividen.
Terdapat dua jenis saham preferen yaitu saham
preferen yang kumulatif dan tidak kumulatif. Saham preferen yang kumulatif
selalu diperhitungkan kewajiban pembayaran dividen sebelum membayar dividen
kepada pemegang saham biasa. Jadi misalkan pada satu tahun tertentu perusahaan
tidak mampu membayar dividen kepada pemegang saham preferen kumulatif ini, maka
perusahaan berarti meiliki utang dan wajib membayarkannya tahun yang akan
datang sebelum mebagikan dividen kepada pemegang saham biasa. Dalam proses
likuidasi, pemegang saham preferen juga didahulukan pembayaran hak-haknya
sebelum pemenuhan kewajiban kepada pemegang saham biasa.
Saham preferen memiliki ciri khusus di
antaranya adalah:
a) Saham
preferen selalu dijual dengan harga pari.
b) Saham
preferen memberikan suara kepada pemegang saham preferen untuk memilih manajer
perusahaan jika pada waktu tertentu perusahaan tidak membagika dividen.
Dengan
demikian, manajer dipaksa untuk berusaha selalu membayar dividen kepada
pemegang saham preferen. Selanjutnya saham preferen juga di back up oleh
sinking fund yang cukup, dan karenanya memiliki jatuh tempo. Saham preferen
juga dapat ditarik kembali sebelum jatuh temponya dengan harga yang telah
ditentukan sebelumnya. Biasanya call price lebih besar dari nilai pari plus
dividen selama satu tahun. [7]
Ciri-ciri umum saham preferen meliputi:
1) Prioritasatas
ditribusi dividen, termasuk hak partisipasi dan dividen kumulatif.
2) Prioritasatas
likuidasi, terutama penting karena selisih antara nilai nominal dan nilai-nilai
likuidasi saham preferen bisa besar. Sebagai contoh, General Anline & Film
Corp. memiliki saham preferen dengan nilai nominal $3,9 juta dan nilai
likuidasi sebesar $85,7 JUTA.
3) Dapat
dikonversi menjadi saham biasa_ SEC mensyaratkan penyajian dua jenis saham
tersebut secara terpisah bila saham preferen memiliki karakteristik utang.
4) Tidak
memiliki hak suara yang dapat berubah karena perubahan hal-hal seperti dividen
yang tidak dibayarkan.
5) Harga
pembelian kembali biasanya untuk melindungi pemegang saham preferen dan
pembelian dari pembelian kembali yang terlalu awal (harga pembelian kembali
premium sering kali makin menurun).[8]
Walaupun
pemegang saham preferen memiliki prioritas terdahulu dibandingkan dengan
pemegang saham biasa, hak pemegang saham preferen atas dividen biasanya tetap.
Namun demikian hak dividen tersebut dapat bersifat kumulatif, yaitu dividen
saham preferen tahun-tahun lalu yang terutang harus dibayarkan, sebelum dividen
dibagikan kepada pemegang saham biasa.
Pemegang saham preferen mempunyai beberapa preferensi tertentu di
atas pemegang saham biasa terutama dalam hal:
a) Pembagian
dividen, dividen dari saham preferen diambilkan lebih dahulu kemudian sisanya
disediakan untuk saham biasa. Dividen saham preferen dinyatakan dalam persentase
tertentu dari nominalnya.
b) Pembagian
kekayaan., apabila perusahaan dilikuidasi (dibubarkan), maka dalam pembagian
kekayaan, saham preferen hanya berhak menerima dividen apabila perusahaan
mendapat keuntungan. Tetapi di lain pihak, pemegang saham preferen ini tidak
mempunyai hak suara dalam rapat pemegang saham.kecuali kalu pemegang saham
preferen tidak pernah menerima dividen dalam satu jangka waktu tertentu.[9]
Terdapat
berbagai variasi saham preferen dalam hak-hak dividen dan hak likuidasi. Fitur
tersebut, dan sifat dividen yang tetap, membuat saham preferen tampak sebagai
kewajiban. Perbedaan penting antara pemegang saham preferen dan kreditor adalah
pemegang saham preferen tidak memiliki hak untuk meminta penghentian
(redemption) saham mereka. Namun demikian, beberapa saham preferen memiliki
tanggal penghentian (redemption date) yang meliputi dan cadangan pelunasan
(singking funds) dana yang diakumulasikan untuk pembayaran yang diharapkan.
Karakteristik
saham preferen yang membuatnya lebih mirip dengan saham biasa adalah hak
dividen, hak suara, dan hak konversi menjadi saham biasa. Saham preferen
seringkali memilki nilai nominal, namun tidak selalu sama dengan nilai
penerbitan.[10]
b.
Saham Biasa
Saham Biasa.
(common stock) merupakan kelompok saham
yang mencerminkan hak kepemilikan serta memilki resiko tinggi dan pengembalian tinggi atas kinerja perusahaan. Pemegang saham biasa adalah pemilik
perusahaan. Pendapatan yang diterima oleh pemegang saham biasa merupakan
kelebihan pendapatan atas biaya-biaya atau laba setelah dikurangi pajak dan
dividen atas saham preferen. Saham biasa mencerminkan bunga sisa (residual interest) tidak diprioritaskan, namun mendapatkan laba bersih sisa dan menyerap rugi bersih.
Saham biasa dapat memiliki nilai
nominal, jika tidak, biasanya memiliki nilai
yang ditetapkan (stated value). Nilai nominal saham biasa merupakan masalah legal dan bersifat historis, biasanya tidak penting bagi analisis laporan keuangan
modern. Dalam saham biasa ini apabila perusahaan tersebut mendapatkan
keuntungan maka pemegang saham biasa akan mendapat dividen pada akhir
tahunpembukuan. Apabila perusahaan menderita kerugian, maka pemegang saham
tidak akan mendapat dividen.
Adapun
fungsi dari saham biasa di dalam perusahaan adalah:
1) Sebagai
alat belanja perusahaan dan terutama sebagai alat untuk memenuhi kebutuhan akan
modal permanen.
2) Sebagai
alat untuk menentukan pembagian laba.
3) Sebagai
alat untuk mengadakan fusi atau kombinasi dari perusahaan-perusahaan.
4) Sebagai
alat untuk menguasai perusahaan.
- Perbedaan antara Modal Pinjaman dan Modal Sendiri
Karakteristik
|
Jenis Modal
|
|
Pinjaman
|
Modal
sendiri/ Ekuitas
|
|
Hak suara
|
tidak ada
|
Ada
|
Tuntutan atas
pendapatan
|
lebih didahulukan
dari
|
kurang didahulukan
dari dana pinjaman
|
Aktiva
|
modal sendiri
|
dana pinjaman
|
Jatuh tempo
|
Ada
|
tidak ada
|
Pajak
|
bunga mengurangi
pajak
|
tidak ada
pengurangan pajak
|
Hubungan antara pinjaman dan modal sendiri
mempunyai perbedaan utama dalam hak suara, tuntutam atas pendapatan dan aktiva,
jatuh tempo dan perlakuan pajak. Sesuai dengan posisinya, pemberi modal sendiri
mempunyai risiko yang lebih besar dan karenanya harus mendapat kompensasi
dengan pendapatan yang lebih tinggi dibandingkan pemberi dana pinjaman.[11]
Dalam hubungannya dengan modal asing dan modal
sendiri, Curt Sandiq mengemukakan perbedaan antara kedua bentuk modal tersebut,
antara lain sebagai berikut:
Modal Asing
|
Modal Sendiri
|
1. Modal
yang terutama memperhatikan kepada kepentingannya sendiri, yaitu kepentingan
kreditur.
|
Modal terutama tertarik dan berkepentingan
terhadap kontinuitas, kelancaran dan keselamatan perusahaan.
|
2. Modal
yang tidak mempunyai pengaruh terhadap penyelenggaraan perusahaan.
|
Modal yang dengan kekuasaannya dapat
mempengaruhi politik perusahaan.
|
3. Modal
dengan beban bunga yang tetap, tanpa memandang adanya keuntungan atau
kerugian.
|
Modal yang mempunyai hak atas laba sesudah
pembayaran Bungan kepada modal asing.
|
4. Modal
yang hanya sementara turut bekerja sama di dalam perusahaan.
|
Modal yang digunakan di dalam perusahaan
untuk waktu yang tidak terbatas atau tidak tertentu lainnya.
|
5. Modal
yang dijamin, modal yang mempunyai hak didahulukan (hak preferen) sebelum
modal sendiri dalam likuidasi.
|
Modal yang menjadi jaminan, dan haknya adalah
sesudah modal yang di dalam likuidasi.
|
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Modal adalah kekayaan yang dimiliki perusahaan yang dipakai untuk
proses produksi lebih lanjut. Inti dari modal menurut KBBI tersebut ialah
barang yang biasa digunakan sebagai sebuah dasaran atau bahan sebuah pekerjaan.
Dengan adanya penjelasan ini, dapat diketahui bahwa modal bersifat umum dan
tidak terikat hanya kepada uang tapi juga barang bahkan tenaga yang bisa
digunakan untuk melakukan sebuah pekerjaan.
Jenis-jenis modal menurut sumbernya ada dua, yaitu modal pinjaman
dan modal sendiri. Menurut jangka waktunya, modal pinjaman terdiri dari
tiga macam, yaitu pinjaman jangka waktu
pendek, pinjaman jangka waktu menengah dan pinjaman jangka waktu panjang.
Sedangkan modal sendiri yang berasal dari luar perusahaan adalah saham. Saham
dibagi menjadi tiga yaitu, saham biasa, saham preferen dan saham kumulatif
preferen.
Perbedaan antara modal pinjaman dan modal sendiri yaitu terletak pada
karakteristiknya. Modal pinjaman tuntutan atas pendapatan aktiva lebih
didahulukan dari modal sendiri, sedangkan modal sendiri kurang didahulukan dari
dana pinjaman.
B.
Saran
Dari
beberapa penjelasan di atas tentang penulisan “ Jenis-jenis Modal Menurut
Sumbernya“ pasti tidak terlepas dari kesalahan penulisan dan rangkaian kalimat
dan penyusunan Makalah ini menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari
kesempurnaan seperti yang diharapkan oleh para pembaca dalam khususnya
pembimbing mata kuliah Manajemen Keuangan. Oleh karena itu penulis makalah ini
mengharap kepada para pembaca mahasiswa dan dosen pembimbing mata kuliah ini
terdapat kritik dan saran yang sifatnya membangun dalam terselesainya makalah
yang selanjutnya.
DAFTAR PUSTAKA
Manullang. 2005. Pengantar Manajemen Keuangan.
Penerbit Andi. Yogyakarta.
Margaretha, farah. 2011. Manajemen Keuangan Untuk Manajer
NonKeuangan. ERLANGGA. Jakarta.
Sartono, Agus. 2010. Manajemen Keuangan
Teori dan Aplikasi. BPFE. Yogyakarta.
Wild J, dkk. 2005. Analisis Laporan
Keuangan. Salemba Empat. Jakarta.
[1] Margaretha,
farah. 2011. Manajemen Keuangan Untuk Manajer NonKeuangan. ERLANGGA.
Jakarta. Hal 113.
[2] Manullang.
2005. Pengantar Manajemen Keuangan. Penerbit Andi. Yogyakarta. Hal 138
[3] Manullang.
2005. Pengantar Manajemen Keuangan. Penerbit Andi. Yogyakarta. Hal 145.
[4] Sartono,
Agus. 2010. Manajemen Keuangan Teori dan Aplikasi. BPFE. Yogyakarta. Hal
301.
[5] Manullang.
2005. Pengantar Manajemen Keuangan. Penerbit Andi. Yogyakarta. Hal 147
[6] Margaretha, farah. 2011. Manajemen
Keuangan Untuk Manajer NonKeuangan. ERLANGGA. Jakarta. Hal 114
[7] Sartono,
Agus. 2010. Manajemen Keuangan Teori dan Aplikasi. BPFE. Yogyakarta. Hal
329.
[8] Wild J, dkk. 2005. Analisis Laporan
Keuangan. Salemba Empat. Jakarta. 219.
[9] Manullang.
2005. Pengantar Manajemen Keuangan. Penerbit Andi. Yogyakarta. Hal 155.
[10] Wild J, dkk. 2005. Analisis Laporan
Keuangan. Salemba Empat. Jakarta. Hal 220.
[11] Margaretha,
farah. 2011. Manajemen Keuangan Untuk Manajer NonKeuangan. ERLANGGA.
Jakarta. Hal 114.
:-)
BalasHapus